Breaking News

11 Pasangan Tanpa Ikatan Nikah Digerebek di Penginapan, Ditemukan Alat Tes Kehamilan & Pelumas

Hujan baru saja reda ketika sekelompok petugas berseragam cokelat tua menembus gelap malam di Kabupaten Sambas.

Editor: Amirullah
Tribunpontianak.co.id/Imam Maksum
RAZIA KAMAR KOS - Satpol PP Sambas melakukan razia di sejumlah rumah kost, penginapan dan tempat hiburan malam, Sabtu 25 Oktober 2025 dini hari. Sebanyak 11 muda-mudi tanpa ikatan perkawinan terciduk sedang berduaan di dalam kamar kost. 

SERAMBINEWS.COM - Hujan baru saja reda ketika sekelompok petugas berseragam cokelat tua menembus gelap malam di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Di tangan mereka, surat tugas dan tekad untuk menegakkan ketertiban di tengah sunyi desa.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas menggelar razia gabungan di dua desa pada Jumat malam (24/10/2025) hingga dini hari Sabtu (25/10/2025).

Operasi tersebut menyasar rumah kos, penginapan, dan tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi aktivitas melanggar norma sosial serta aturan daerah.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan 11 pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan tengah berada di dalam kamar penginapan.

Beberapa di antaranya masih mengenakan seragam kuliah, sementara lainnya baru pulang bekerja. Bahkan ada pula pasangan yang masih berstatus pelajar.

Dalam salah satu kamar, petugas juga menemukan alat tes kehamilan dan cairan pelumas yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Seluruh pasangan yang terjaring dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pembinaan. 

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Abdya Ambles Rp 400 Ribu, Segini Dijual Emas Per Mayam, dan Per Gram

Ketertiban yang Diuji

Kepala Satpol PP Sambas, Ilham Jamaludin, mengatakan operasi malam itu dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan warga tentang aktivitas hiburan malam yang berlangsung hingga larut.

“Kami menertibkan beberapa tempat hiburan malam dan penginapan yang masih beroperasi lewat pukul 23.00 WIB. Tujuannya agar aktivitas masyarakat tetap tertib dan tidak mengganggu kenyamanan lingkungan,” ujar Ilham, Sabtu (25/10/2025).

Razia itu menyisir dua lokasi utama: Desa Dalam Kaum dan Desa Pendawan.

RAZIA KAMAR KOS - Satpol PP Sambas melakukan razia di sejumlah rumah kost, penginapan dan tempat hiburan malam, Sabtu 25 Oktober 2025 dini hari. Sebanyak 11 muda-mudi tanpa ikatan perkawinan terciduk sedang berduaan di dalam kamar kost.
RAZIA KAMAR KOS - Satpol PP Sambas melakukan razia di sejumlah rumah kost, penginapan dan tempat hiburan malam, Sabtu 25 Oktober 2025 dini hari. Sebanyak 11 muda-mudi tanpa ikatan perkawinan terciduk sedang berduaan di dalam kamar kost. (Tribunpontianak.co.id/Imam Maksum)

Musik Keras di Tengah Kegelapan

Di Desa Dalam Kaum, petugas mendatangi kawasan WF City di Jalan Keraton Sambas. Dari luar, dentuman musik keras masih terdengar melanggar batas waktu operasi yang telah ditetapkan.

Beberapa warung kopi dan tempat hiburan malam masih menyalakan lampu terang dan memutar musik dengan volume tinggi.

“Kegiatan ini juga menindaklanjuti laporan masyarakat. Di lokasi itu ditemukan beberapa tempat hiburan malam dan warung kopi yang masih beroperasi hingga lewat pukul 23.00 WIB dengan suara musik keras yang menimbulkan kebisingan,” ungkap Ilham.

Sementara itu, di Desa Pendawan, tepatnya Dusun Lumbung Sari, suasana berbeda menunggu.

Sebuah penginapan di Jalan Keramat menjadi saksi bisu bagaimana belasan anak muda bersembunyi di balik pintu kamar.

Baca juga: Pemkab Abdya Peringati Hari Sumpah Pemuda, Bupati Safaruddin: Pemuda Harus Menjadi Pelaku Perubahan

Belasan Pasangan, Satu Malam yang Mengubah Banyak Hal

Ketika petugas memeriksa kamar demi kamar, mereka mendapati enam laki-laki dan lima perempuan tanpa ikatan perkawinan.

Beberapa di antaranya mengaku hanya “bertamu” atau “beristirahat sebentar.” Namun situasi dan barang bukti di lapangan berbicara lain.

“Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan, beberapa di antaranya masih di bawah umur dengan status pelajar, mahasiswa, maupun pekerja,” kata Ilham.

Satpol PP juga mendapati alat tes kehamilan dan cairan pelumas di salah satu kamar, menambah panjang daftar temuan malam itu.

Semua pasangan kemudian didata dan dimintai keterangan di tempat, disaksikan oleh tim penyidik Satpol PP.

“Seluruh pasangan tersebut langsung didata dan dimintai keterangan di tempat.

Tim penyidik Satpol PP membuat Berita Acara, kemudian mereka dikumpulkan dan diberikan pengarahan langsung oleh Kasat Pol PP Sambas,” lanjutnya.

Antara Teguran dan Pembinaan

Setelah proses pemeriksaan selesai, para muda-mudi tersebut tidak langsung dibawa ke ranah hukum. Satpol PP memilih pendekatan humanis dan edukatif.

“Mereka kami kumpulkan dan diberi pembinaan langsung. Untuk yang masih di bawah umur, akan didampingi oleh dinas terkait agar mendapatkan pembinaan yang sesuai,” jelas Ilham.

Bagi warga dewasa yang berasal dari luar daerah, petugas masih memberikan kelonggaran dengan pengawasan ketat. Mereka diperbolehkan menginap sementara, namun wajib pulang keesokan harinya.

“Kami juga mengimbau para pemilik tempat usaha agar mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketentraman dan kenyamanan warga sekitar,” tambahnya.

Baca juga: Diduga Jatuh dari Tower di Lhokseumawe, Pemuda Asal Aceh Tengah Meninggal

Penegakan dengan Sentuhan Edukatif

Meski razia ini menjadi sorotan, Ilham menegaskan bahwa langkah mereka tidak semata soal penindakan.

Lebih dari itu, Satpol PP ingin menanamkan kesadaran moral dan sosial, terutama bagi generasi muda.

“Kami berharap masyarakat, terutama generasi muda, lebih berhati-hati dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” tuturnya.

Razia tersebut dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2025.

Ilham menutup pernyataannya dengan tegas namun lembut, bahwa pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin tidak untuk mempermalukan, tetapi untuk mengingatkan bahwa setiap kebebasan ada batasnya, dan setiap cinta seharusnya berlandaskan tanggung jawab.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Di Balik Selimut Malam: 11 Pasangan Digerebek di Penginapan, Ditemukan Alat Tes Kehamilan & Pelumas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved