Peran 17 Anggota TNI Siksa Prada Lucky Hingga Tewas, Korban Dicambuk dan Alat Vitalnya Dioles Cabai
Salah satunya dari atasannya yakni Letnan Dua Made Juni Arta Dana. Korban menerima hukuman cambukan dan di alat vitalnya dioleskan cabai.
SERAMBINEWS.COM, KUPANG - Prada Lucky Chepril Saputra Namo, personel Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), terungkap mendapat penyiksaan luar biasa dari seniornya.
Salah satunya dari atasannya yakni Letnan Dua Made Juni Arta Dana. Korban menerima hukuman cambukan dan di alat vitalnya dioleskan cabai.
Adapun hal itu terungkap dalam pembacaan dakwaan pada berkas perkara nomor 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan 17 terdakwa.
Adapun para terdakwa berturut-turut yakni
1. Thomas Desambris Awi (Pasi Intel) (Sertu)
17 Agustus 2025 ditahan
2. Andre Mahoklory (Sertu Kompi Senapan C)
Ditahan sejak 12 Agustus 2025 di Ende
3. Poncianus Allan Dadi (Pratu)
Ditahan sejak 11 Agustus 2025
4. Abner Yeterson Nubatonis (Pratu,
Ditahan sejak 17 Agustus 2025
5. Rivaldo De Alexando Kase (Sertu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
6. Imanuel Nimrot Laubora (Pratu)
| 5 Kesalahan Parenting yang Bisa Bikin Anak Trauma Seumur Hidup, dr Aisah Dahlan: Bilang Anak Pemalas |
|
|---|
| Dua TBM asal Aceh Terima Penghargaan Nasional pada Festival Literasi Perpusnas 2025 |
|
|---|
| Cuaca Meulaboh Rabu 29 Oktober 2025: Siang Cerah Berawan, Malam Berawan Tebal |
|
|---|
| Siksa dan Cambuk Prada Lucky Hingga Tewas, 17 Anggota TNI AD Terancam 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Rabu 29 Oktober 2025 Nagan Raya Berawan, Waspadai Gelombang Tinggi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.