Peran 17 Anggota TNI Siksa Prada Lucky Hingga Tewas, Korban Dicambuk dan Alat Vitalnya Dioles Cabai
Salah satunya dari atasannya yakni Letnan Dua Made Juni Arta Dana. Korban menerima hukuman cambukan dan di alat vitalnya dioleskan cabai.
Editor:
Faisal Zamzami
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
TERDAKWA - Wajah para terdakwa yang sidang para baru kedua di Pengadilan Militer Kupang dalam perkara meninggalnya Prada Lucky Namo.
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
7. Dervinti Arjuna Putra Bessie (Sertu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
8. Made Juni Arta Dana (Letnan Dua)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
9. Rofinus Sale (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
10. Emanuel Joko Huki (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
11. Ariyanto Asa (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
12. Jamal Bantal (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
13. Yohanes Viani Ili (Pratu)
Ditahan sejak 17 Agustus 2025.
Baca Juga
| 5 Kesalahan Parenting yang Bisa Bikin Anak Trauma Seumur Hidup, dr Aisah Dahlan: Bilang Anak Pemalas |
|
|---|
| Dua TBM asal Aceh Terima Penghargaan Nasional pada Festival Literasi Perpusnas 2025 |
|
|---|
| Cuaca Meulaboh Rabu 29 Oktober 2025: Siang Cerah Berawan, Malam Berawan Tebal |
|
|---|
| Siksa dan Cambuk Prada Lucky Hingga Tewas, 17 Anggota TNI AD Terancam 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Rabu 29 Oktober 2025 Nagan Raya Berawan, Waspadai Gelombang Tinggi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.