Terungkap Pekerjaan JS Dulu Sebelum Jadi PPPK, Kini Tega Ceraikan Melda Safitri

Pekerjaan serabutan itu ia pernah tekuni menjadi nelayan dan kuli bangunan.

Editor: Amirullah
Istimewa
Seorang perempuan bernama Melda Safitri (33) warga Kabupaten Aceh Singkil diceraikan oleh suaminya inisial JS yang baru saja lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Artinya, Safitri diceraikan hanya dua hari menjelang pelantikan resmi suaminya.

Safitri mengungkapkan rasa kecewanya yang mendalam.

"Saya membayangkan nanti pas di hari pelantikannya saya datang terus foto bareng seperti keluarga lain," kata Safitri.

Padahal, Safitri rela membelikan atribut korpri sang suami dari hasil jerih payahnya berjualan.

Kini, Safitri mengaku mentalnya hancur.

Baca juga: JS Ungkap Dua Alasan Utama Mantap Ceraikan Melda Safitri Jelang Pelantikan PPPK, Bongkar Tabiatnya

"Kalau fisik dia tidak pernah kasar tapi kalau batin sudah cukup," terangnya.

Safitri menegaskan bahwa kini perasaannya terhadap JS sudah kosong dan ia memilih untuk fokus membesarkan anaknya.

Bantahan JS

Meskipun demikian, JS membantah menceraikan istri tiga hari jelang pelantikan, mengklaim rumah tangga sudah lama cekcok.

Bantahan itu disampaikan JS kepada BKPSDM Aceh Singkil pada Rabu (23/10/2025). 

JS mengakui perceraian itu dilakukan pada 14 September 2025 dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu. 

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, perceraian tersebut tidak terjadi mendadak menjelang pelantikan PPPK seperti yang ramai diberitakan. 

Namun, prosesnya tetap tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN).

"Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ujar Azman saat dihubungi, Jumat (23/10/2025). 

Menurut Azman, istri JS, Melda Safitri, juga hadir dalam pertemuan keluarga yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. 

Dalam rapat keluarga itu, ada surat pernyataan juga ditandatangani istrinya. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved