Berita Nasional
Aset Korupsi Sabang Diserahkan ke Pertamina
KPK menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp 27,6 miliar dari perkara korupsi Dermaga Sabang kepada PT Pertamina (Persero).
Ringkasan Berita:
- KPK menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp 27,6 miliar dari perkara korupsi Dermaga Sabang kepada PT Pertamina (Persero).
- Aset tersebut akan dikelola oleh dua anak perusahaan, yakni PT Pertamina Retail untuk SPBU dan SPBN, serta PT Pertamina Trading and Services untuk SPPBE dan truk operasional.
- KPK dan Pertamina menunjukkan bahwa pemulihan aset negara bukan hanya simbol keadilan, tetapi juga langkah konkret untuk kesejahteraan rakyat
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp 27,6 miliar dari perkara korupsi Dermaga Sabang kepada PT Pertamina (Persero).
Aset rampasan yang diserahkan meliputi satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), satu Stasiun Pengisian Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), serta empat unit truk merek Hino, seluruhnya berlokasi di Aceh.
KPK mengatakan, langkah ini dilakukan agar aset tersebut dapat digunakan untuk mendukung layanan energi publik di Aceh. “Langkah ini menegaskan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada vonis pengadilan, tetapi berlanjut pada pemulihan nilai keadilan dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu (1/11/2025).
Mungki mengatakan, keputusan untuk menyerahkan aset kepada Pertamina, bukan menjualnya, bertujuan agar fasilitas seperti SPBU dan SPBN tetap berfungsi melayani masyarakat Aceh. “Hakim dan JPU sepakat, aset ini harus diserahkan ke Pertamina, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 5118 K/Pid.Sus/2023 tanggal 3 November 2023, nilai aset yang diserahkan mencapai Rp 27.667.278.000. Rinciannya terdiri atas SPBU seluas 2.064 meter persegi di Kota Banda Aceh (Rp 12,09 miliar), SPBN di PPI Lampulo, Banda Aceh (Rp 1,41 miliar), SPPBE seluas 7.560 meter persegi di Kabupaten Aceh Barat (Rp 11,23 miliar), dan empat unit truk Hino (Rp 2,92 miliar).
SVP Asset Management PT Pertamina, Teddy Kurniawan Gusti, menjelaskan bahwa aset tersebut akan dikelola oleh dua anak perusahaan, yakni PT Pertamina Retail untuk SPBU dan SPBN, serta PT Pertamina Trading and Services untuk SPPBE dan truk operasional. “Kami berkomitmen, seluruh aset akan dikelola secara transparan, profesional, dan berorientasi kepentingan publik,” kata Teddy.
Menurutnya, pengelolaan ini bukan sekadar pemanfaatan barang rampasan, tetapi simbol pemulihan dari dampak korupsi. “Pertamina akan menghidupkan kembali aset-aset tersebut untuk mendukung distribusi energi yang merata dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.
Pertamina Terima Kasih
KPK dan Pertamina telah menandatangani berita acara serah terima yang turut disaksikan jajaran pimpinan kedua institusi, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Retail, Zibali Hisbul, dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Trading and Services, Deni Febrianto.
“Kami berterima kasih atas dukungan serta kepercayaan KPK dan negara kepada kami. Aset-aset ini akan kami jaga dan operasionalkan sesuai undang-undang yang berlaku,” tuturnya.
Penyerahan ini menjadi bukti kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan BUMN dalam mengembalikan hasil tindak pidana korupsi untuk kemanfaatan publik. KPK dan Pertamina menunjukkan bahwa pemulihan aset negara bukan hanya simbol keadilan, tetapi juga langkah konkret untuk kesejahteraan rakyat.(kompas.com)
Berita Nasional
Kasus Korupsi Aset Sabang
KPK Serahkan Aset Rampasan Negara
Aset Korupsi Sabang Diserahkan ke Pertamina
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan
Stasiun Pengisian Pengangkutan Bulk Elpiji
Serambinews
Serambinews.com
Serambi Indonesia
korupsi Dermaga Sabang
| Waduh! Cairan Vape Jadi Media Baru Peredaran Narkoba, BNN Desak Pelarangan |
|
|---|
| Ketua PWI Pusat Kenang Almarhum Sekjen Zulmansyah Sekedang Saat Doa Bersama |
|
|---|
| Kapal Express Bahari Terbakar Hebat, Api Sulit Dipadamkan, Masinis Lihat Ada ABK Lari ke Kamar Mesin |
|
|---|
| PWI Pusat Serahkan Uang Duka untuk Keluarga Alm Zulmansyah Sekedang, Diterima Sang Anak |
|
|---|
| Jaksa Agung Minta Para Jaksa Hentikan Kriminalisasi dan Jadikan Kades Tersangka: Saya Tidak Bangga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi_20170405_140221.jpg)