Breaking News

Bripka Alex Sander, Oknum Polisi di Riau Pemilik 1 Kg Sabu, 3 Kurir Setor Hasil Penjualan Narkoba

Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang oknum anggota polisi karena terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI - Seorang anggota polisi, Bripka AS, merusak citra Kepolisian Daerah (Polda) Riau, menjadi pengedar narkotika jenis sabu. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang anggota polisi, Bripka AS, merusak citra Kepolisian Daerah (Polda) Riau, menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Anggota Direktorat Samapta Polda Riau, Bripka Alex, ditangkap diduga atas peredaran 1 kg narkoba jenis sabu.

Bintara Polri itu pun ditetapkan sebagai tersangka.

Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang oknum anggota polisi karena terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu.

Oknum polisi tersebut yakni Brigadir Alex Sander alias AS, seorang polisi yang bertugas di Ditsamapta Polda Riau.

 Kini ia harus mendekam di tahanan setelah kedapatan terlibat dalam jaringan pengedar 1 Kg sabu.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan oknum polisi tersebut.

Operasi ini bermula dari informasi yang diterima aparat tentang adanya peredaran sabu dalam jumlah besar di Dumai. 

Setelah penyelidikan intensif, tim berhasil meringkus tiga tersangka.

Bripka AS ditangkap dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) yang digelar pada 10 September 2025, di Kota Dumai.

Petugas awalnya menangkap tiga orang pengedar sabu di lokasi berbeda, berinisial MR, AY, dan AP.

"Pelaku (Bripka AS) terungkap memiliki 1 kilogram sabu setelah Polda Riau menangkap 3 tersangka," kata Anom.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku mendapatkan sabu dari Bripka AS.

Ketiga pelaku juga mengaku menyetor hasil penjualan narkoba ke rekening penampungan Bripka AS yang menggunakan nama orang lain. 

Dari keterangan ketiga tersangka, Subdit II Direktorat Narkoba Polda Riau menangkap Alex di salah satu rumah makam di Kota Pekanbaru.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved