Kabar Terbaru Kakek Tarman, Istrinya Diperiksa Polisi Imbas Mahar Rp3 Miliar, Ada Apa?

Kini istri kakek Tarman, Sheila, diperiksa polisi terkait kasus mahar berupa cek palsu senilai Rp 3 miliar.

Editor: Amirullah
Istimewa
Pria paruh baya bernama Tarman berusia 74 tahun asal Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi Shela Arika berusia 24 tahun asal Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus pernikahan viral antara Kakek Tarman (74) dan Sheila Arika (24) kini memasuki babak baru.

Setelah sempat menjadi perbincangan karena mahar senilai Rp 3 miliar, keduanya kini terlibat dalam penyelidikan dugaan pemalsuan dokumen mahar berupa cek.

Penyelidikan dilakukan oleh Polres Pacitan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Berdasarkan keterangan resmi, pemeriksaan terhadap Sheila Arika dan kedua orang tuanya telah dilakukan pada Rabu (21/10/2025).

Dalam pemeriksaan tersebut, pihak keluarga perempuan menganggap persoalan keaslian cek mahar sebagai urusan internal keluarga, namun polisi tetap melanjutkan proses penyelidikan untuk memastikan adanya unsur pidana atau tidak.

Sementara itu, Kakek Tarman juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Namun, ia belum memenuhi panggilan pemeriksaan karena dikabarkan sedang sakit.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman dan pemeriksaan lanjutan akan dijadwalkan kembali setelah semua pihak siap hadir.

Baca juga: Tarman Dipolisi Imbas Pernikahan Mahar Cek 3 M Palsu,Nomor Seri Cek Punya Lama, Gunakan Materai 3000

Keluarga Ngotot Tak Akan Laporkan Mbah Tarman

Meskipun kasus ini dilaporkan oleh seseorang di luar keluarga, pihak perempuan, yang secara hukum paling berhak, menyatakan tidak akan melaporkan Mbah Tarman ke polisi.

Menurut AKBP Ayub, untuk pelaporan pasal 378 KUHP yang mengatur tindak pidana penipuan, yang berhak melaporkan adalah keluarga Sheila Arika.

Namun, meskipun keluarga enggan melaporkan, polisi menegaskan bisa memproses laporan yang datang dari masyarakat. 

Pernikahan Mbah Tarman dan Sheila Arika menjadi sorotan publik bukan hanya karena perbedaan usia yang jauh.

Akan tetapi pernikahan itu viral juga karena mahar fantastis yang disebut penghulu saat ijab kabul di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Rabu (8/10/2025):

Dalam video tersebut, penghulu menyebutkan mahar berupa seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 3 miliar, dengan tambahan satu unit mobil Toyota Camry yang tidak disebutkan sebagai mas kawin saat ijab kabul berlangsung.

Sayangnya, mobil mewah Toyota Camry yang dijanjikan sang kakek hingga kini belum ditemukan keberadaannya.

Sementara itu, hingga kini pihak Mbah Tarman belum hadir untuk pemeriksaan di polisi, dengan alasan mengaku sedang sakit.

Baca juga: Buntut Cek Mahar Rp3 Miliar, Kakek Tarman Dilaporkan ke Polisi, Gagal Dicairkan karena Cek Palsu?

Baca juga: Daftar Harga iPhone 13, 14, 14 Plus, 15, 15 Plus, 16, 17 Terbaru, Beli Versi Lawas atau yang Baru?

Kakek Tarman Dipolisikan

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved