Briptu Zaenal Arifin Tipu Warga Raup Uang Rp5 Miliar, Janjikan Lulus Jadi Polisi, Kini Buron
Salah satu keluarga korban berinisial IK mengungkapkan, terdapat korban dari beberapa daerah seperti Tirtayasa, Pamarayan, dan Tangerang.
Ringkasan Berita:
- Oknum anggota Polda Banten, Briptu Zaenal Arifin, diduga terlibat dalam kasus penipuan yang merugikan lebih dari satu orang korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp5 miliar.
- Briptu Zaenal telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam pencarian pihak kepolisian
- Para korban percaya dengan janji pelaku karena di rumah Briptu Zaenal terdapat tempat bimbingan untuk calon siswa (Casis) Bintara Polri.
SERAMBINEWS.COM - Seorang oknum polisi anggota Polda Banten ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan bisa meloloskan calon anggota Polri.
Namun, keberadaan anggota berpangkat Briptu tersebut kini tidak diketahui dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Nomor 95 sejak Oktober 2025.
Penetapan DPO dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dipanggil secara patut namun tidak hadir.
Oknum anggota Polda Banten, Briptu Zaenal Arifin, diduga terlibat dalam kasus penipuan yang merugikan lebih dari satu orang korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp5 miliar.
Briptu Zaenal telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini dalam pencarian pihak kepolisian setelah melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban lulus dalam proses rekrutmen anggota Polri jalur penghargaan.
Salah satu keluarga korban berinisial IK mengungkapkan, terdapat korban dari beberapa daerah seperti Tirtayasa, Pamarayan, dan Tangerang.
"Ada yang (bayar) Rp 300 juta, ada yang Rp 650 juta. Beda-beda (nominalnya), kalau adik Rp 450 juta. Total sekitar Rp 5 miliaran," ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa (4/11/2025).
IK menjelaskan, para korban percaya dengan janji pelaku karena di rumah Briptu Zaenal terdapat tempat bimbingan untuk calon siswa (Casis) Bintara Polri.
Bimbingan tersebut diberikan untuk melatih anak-anak korban agar dapat lolos menjadi anggota Polri, dengan syarat membayar sejumlah uang.
Sebagai kesepakatan, jika gagal, uang yang telah diserahkan akan dikembalikan tanpa potongan.
"Nah kita percaya aja, karena bukan kali pertama dia bawa anak-anak Casis. Biasanya yang tidak lolos itu, uangnya langsung dibalikin," tambah IK.
Ia juga menyebutkan, para korban tertarik karena pada tahun sebelumnya, uang sejumlah Casis yang gagal lolos dikembalikan secara utuh.
Baca juga: Briptu ZA Anggota Polda Banten Masuk DPO, Jadi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polri
Pelaku Masuk DPO
Upaya pencarian terhadap pelaku sudah dilakukan, namun hingga saat ini hasilnya nihil.
Para korban berencana untuk melapor ke Polda Banten setelah kasus penipuan ini mencuat di media.
| Mengurai Jejak Teuku Abdul Hamid Azwar, Pejuang Asal Samalanga Kini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Sosok Arjuna, Pemuda Aceh Dibunuh di Masjid Sibolga, Ingin Melaut Sebelum Disiksa Secara Keji |
|
|---|
| HDMI Minta Pengurus Masjid Belajar dari Kasus Sibolga, Tumad: Masjid Harus Ramah bagi Pengunjung |
|
|---|
| Petambak dan Tim Operator Kuala Cangkoi Dilatih Operasional Crab Bank |
|
|---|
| Kak Na Dampingi Rahmat Akbar, Remaja Lumpuh Layu Asal Pulo Aceh Berobat ke RSUDZA |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.