Briptu Zaenal Arifin Tipu Warga Raup Uang Rp5 Miliar, Janjikan Lulus Jadi Polisi, Kini Buron
Salah satu keluarga korban berinisial IK mengungkapkan, terdapat korban dari beberapa daerah seperti Tirtayasa, Pamarayan, dan Tangerang.
Sebelumnya, Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto, menyatakan bahwa Briptu Zaenal Arifin telah ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2025.
Menurut Endang, baru satu korban yang melapor, yaitu AH, seorang ASN asal Kabupaten Tangerang, dengan kerugian mencapai Rp300 juta.
"Sejauh ini indikasinya hanya satu. Kalau dari korban lain, kami belum tahu karena belum ada laporan ke kami," kata Endang kepada wartawan.
Selain menjadi tersangka dalam kasus penipuan, Endang juga menambahkan, Briptu Zaenal Arifin tengah dicari oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten karena melanggar kode etik kepolisian.
"Saat ini pun, selain sedang dicari oleh kita (penyidik), juga sedang dicari oleh Propam Polda karena sudah lama tidak masuk kerja," tutup Endang.
Baca juga: Hakim Mahkamah Syariyah Lhoksukon Tolak Eksepsi Tiga Terdakwa Kasus Aliran Menyimpang Millah Abraham
Baca juga: Surat Menteri ESDM, DEM Aceh: Kewenangan Migas Aceh Hak Konstitusional, Bukan Sekadar Koordinasi
Baca juga: Pria Medan Peras Mahasiswi, Ancam Sebar Video Syur Mereka Bila Korban Tak Kirim Uang
Sumber: Kompas.com
| Mengurai Jejak Teuku Abdul Hamid Azwar, Pejuang Asal Samalanga Kini Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Sosok Arjuna, Pemuda Aceh Dibunuh di Masjid Sibolga, Ingin Melaut Sebelum Disiksa Secara Keji |
|
|---|
| HDMI Minta Pengurus Masjid Belajar dari Kasus Sibolga, Tumad: Masjid Harus Ramah bagi Pengunjung |
|
|---|
| Petambak dan Tim Operator Kuala Cangkoi Dilatih Operasional Crab Bank |
|
|---|
| Kak Na Dampingi Rahmat Akbar, Remaja Lumpuh Layu Asal Pulo Aceh Berobat ke RSUDZA |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.