Pemuda Aceh Tewas Dikeroyok di Sibolga

Tampang Zulham, Tukang Sate Provokator Penganiayaan Arjuna di Masjid Agung Sibolga, Mantan Napi

Motif awal penganiayaan diduga karena kesalahpahaman antara para pelaku dengan korban, yang dianggap mencurigakan saat berada di area masjid

Editor: Amirullah
TribunMedan/ Istimewa
PENGEROYOKAN DI MASJID - (kanan) tiga pelaku pengeroyokan terhadap Arjuna Tamaraya (21) di area Masjid Agung Sibolga, Sumatra Utara, Jumat, (31/10/2025) dan (kiri) aksi pengeroyokan oleh pelaku. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus tragis penganiayaan yang menewaskan seorang musafir di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, kini memasuki babak baru.

Polisi mengungkap sosok tersangka utama dalam peristiwa berdarah itu, yakni Zulham Piliang (57) atau yang akrab disapa Ajo.

Zulham menjadi perhatian publik setelah aksi brutalnya terekam kamera CCTV dan videonya viral di berbagai platform media sosial.

Dalam rekaman berdurasi beberapa menit itu, terlihat jelas bagaimana korban dikeroyok hingga tak berdaya di area masjid.

Korban diketahui bernama Arjuna Tamaraya (21), seorang mahasiswa asal Kabupaten Simeulue, Aceh, yang saat itu sedang beristirahat di masjid pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Tragisnya, Arjuna kehilangan nyawa setelah dianiaya oleh Zulham dan empat pelaku lainnya.

Kepolisian menyebut, motif awal penganiayaan diduga karena kesalahpahaman antara para pelaku dengan korban, yang dianggap mencurigakan saat berada di area masjid pada dini hari. Namun, tindakan main hakim sendiri itu justru berujung maut.

Rekaman CCTV yang tersebar luas memicu gelombang kemarahan masyarakat, terutama di Aceh dan Sumatera Utara.

Baca juga: Berani! Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Sentil Orang Indonesia Mabuk Agama Sekaligus Tak Beragama

 

Bukan Takmir Masjid, Hanya Penjual Sate di Sekitar Lokasi

Identitas Zulham Piliang diungkap langsung oleh Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Agung Sibolga, Ibnu Tasnim Tampubolon.

Ia menegaskan bahwa tersangka bukanlah bagian dari pengurus masjid.

“Pelaku bukan pengurus masjid, dan kami tidak pernah melihat mereka ikut salat di sini,” ujar Ibnu, dikutip dari Tribun-Medan.com, Kamis (6/11/2025).

Menurut Ibnu, sehari-hari Zulham berjualan sate di sekitar kawasan masjid.

Ia bukan jamaah tetap, bahkan jarang terlihat menunaikan ibadah di tempat itu.

Sosok yang Dikenal Sering Berbuat Onar

Warga sekitar juga mengenal Zulham sebagai sosok yang kerap menimbulkan masalah.

Riwayatnya pun tidak bersih dari tindak kriminal.

“Kami tahu ZPA (Zulham Piliang) ini memang sering buat onar,” tegas Ibnu.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Zulham sudah beberapa kali keluar-masuk penjara akibat perbuatan melanggar hukum.

Baca juga: Prompt Gemini AI Prewedding di Masjid Raya Baiturrahman Aceh,Modal Prompt Bisa Edit Foto Dimana Saja

Provokator di Balik Penganiayaan Tragis

Dalam penyelidikan kasus tewasnya Arjuna, polisi mengungkap bahwa Zulham berperan sebagai provokator utama.

Dialah yang pertama kali menuduh korban mencuri uang dari kotak amal masjid, lalu menghasut warga dan pelaku lainnya untuk menganiaya korban.

“Dialah yang memprovokasi warga dengan alasan korban mengambil uang di kotak infak,” ungkap Ibnu.

PENGANIAYAAN ARJUNA TAMARAYA - (Kiri) Tampang Zulham Piliang
PENGANIAYAAN ARJUNA TAMARAYA - (Kiri) Tampang Zulham Piliang alias Ajo (57) tersangka pembunuhan mahasiswa di Masjid Agung Sibolga saat ditangkap polisi dan (Tengah) Tangkap layar video viral saat korban dianiaya di Masjid Agung Sibolga. (kanan) Arjuna Tamaraya, korban tewas akibat dianiaya.


Lima Orang Jadi Tersangka

Selain Zulham, empat tersangka lain yang ikut mengeroyok korban adalah Hasan Basri alias Kompil (46), Syazwan Situmorang (40), Rismansyah Efendi Caniago (30), dan Chandra Lubis (38).

Mereka dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.

Sementara Syazwan Situmorang dijerat dengan Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Peran Para Tersangka

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut.

Ia menguraikan, tersangka Zulham Piliang orang yang pertama kali melarang korban tidur di dalam Masjid Agung Sibolga.

Insiden terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.

Korban Arjuna awalnya berniat beristirahat di dalam masjid. 

Namun, Zulham Piliang melarang korban untuk tidur di area tersebut.

"Beberapa saat kemudian, ZPA melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya."

"Merasa tersinggung, ZPA kemudian memanggil empat orang lainnya," katanya AKP Rustam, dikutip dari Instagram @polressibolga_official.

Para tersangka kemudian memukuli korban di dalam masjid.

Korban juga diseret keluar dalam keadaan tak berdaya hingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid. 

Tidak berhenti di situ, korban juga diinjak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu tersangka.

Akibatnya Arjuna mengalami luka parah di bagian kepala.

"Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut," tegas AKP Rustam.

Hingga akhirnya, kejadian ini diketahui oleh seorang marbot masjid Alwis Janasfin Pasaribu (23).

Ia curiga setelah melihat kerumunan warga di area parkir melalui Closed-Circuit Television (CCTV).

Singkat cerita, korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis. 

Takdir berkata lain, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Tampang Zulham Piliang, Tukang Sate Provokator Penganiayaan Arjuna Tamaraya di Sibolga, Mantan Napi

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved