Mau Ganti Foto KTP? Begini Syarat dan Caranya Sesuai Aturan Dukcapil

Nah, supaya hasilnya maksimal, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum kamu duduk di depan kamera petugas Dukcapil.

Editor: Faisal Zamzami
IG @dukcapilkemendagri
Ilustrasi KTP Elektronik dengan foto latar belakang berbeda. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen identitas utama bagi setiap warga negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun. Karena digunakan seumur hidup, tentu setiap orang ingin hasil foto KTP-nya terlihat rapi dan layak.

Dalam proses pembuatannya, tahap pengambilan foto menjadi bagian penting yang menentukan tampilan akhir identitasmu.

Nah, supaya hasilnya maksimal, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum kamu duduk di depan kamera petugas Dukcapil.

1. Tips Foto KTP Agar Hasilnya Bagus


Mengutip Instagram Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta @dukcapiljakarta, berikut beberapa tips yang bisa kamu ikuti agar hasil foto KTP terlihat bagus dan formal:

-Gunakan pakaian berkerah, agar tampak rapi dan sopan.

-Hindari warna baju yang sama dengan latar belakang foto, supaya wajah tidak “tenggelam”.

-Untuk perempuan, gunakan make-up natural dan pastikan rambut tertata rapi.

-Jangan lupa berikan senyum tipis agar wajah terlihat lebih bersahabat dan tidak tegang.

-Setelah foto diambil, pemohon berhak melihat hasilnya terlebih dahulu. Jika hasil foto belum sesuai harapan, kamu bisa meminta foto ulang sampai hasilnya pas — sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjaman Online dan Judi Online? Cek Lewat 2 Cara Ini

2. Kapan Foto KTP Bisa Diulang?

Perlu diketahui, foto KTP tidak bisa diulang sesuka hati, kecuali dalam kondisi tertentu.

Berdasarkan informasi resmi dari Dinas Dukcapil Jakarta, penggantian foto KTP dapat dilakukan jika:

-Pemilik identitas dulu tidak berhijab dan kini sudah berhijab.

-Foto pada e-KTP buram, rusak, atau terkelupas sehingga tidak lagi jelas.

-Selain dua alasan di atas, permintaan ganti foto umumnya tidak diterima, karena e-KTP bersifat identitas permanen.

3. Cara Ganti Foto KTP di Dukcapil

Jika kamu memenuhi syarat di atas, berikut langkah-langkah mengganti foto lama di e-KTP:

-Datangi kantor Dinas Dukcapil terdekat.

-Bawa dokumen pendukung, seperti e-KTP lama dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).

-Tidak perlu membawa surat pengantar RT/RW.

-Sampaikan kepada petugas bahwa kamu ingin mengganti foto di e-KTP.

-Ikuti seluruh prosedur yang diarahkan petugas hingga proses selesai.

-Setelah foto e-KTP berhasil diganti, pastikan kamu menyimpannya dengan baik agar tidak mudah rusak, buram, atau terkelupas kembali.

4. Jangan Lupa, Foto KTP Itu Dipakai Seumur Hidup!

Karena KTP berlaku seumur hidup, hasil fotonya akan kamu lihat bertahun-tahun ke depan di berbagai keperluan — dari urusan administrasi hingga transaksi digital.

Jadi, jangan anggap remeh sesi foto KTP. Siapkan diri dengan baik agar hasilnya rapi, profesional, dan representatif!

 

 

Baca juga: VIDEO Tentara Indonesia Akan Gabung Pasukan Keamanan Internasional Lucuti Senjata Hamas

Baca juga: Pemerhati Sejarah Temukan 9 Nisan di Makam Kuno Kota Baharu, Diduga Situs Kerajaan Abad ke-15 

Baca juga: Kesaksian Budianto, Pengusaha Diperas Oknum Polisi-TNI Rp1 Miliar, Ditodong Pistol di Kepala

 

Sumber: Kompas.tv

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved