Bansos PBI JK November 2025 Cair, Begini Cara Daftarnya, Dapat Fasilitas BPJS Kesehatan Gratis
Untuk itu, bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan ini namun tidak terdaftar, segera daftarkan diri di aplikasi cek bansos.
Editor:
Amirullah
Kolase/Tribunnews.com
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PBI JK November 2025, Dapat Fasilitas BPJS Kesehatan Gratis!
- Terdaftar di DTKS.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Mempunyai Kartu Keluarga (KK).
- Memiliki E-KTP.
- Mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS).
- Nantinya proses pendaftaran akan difasilitasi oleh Kementerian Sosial
Cara Cek Penerima Bansos PBI JK
Tentunya ada cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk cek status penerima bansos PBI JK ini.
Apalagi, kamu pun juga bisa cek status penerima bansos PBI JK secara online lho.
Cara Cek Bansos PBI JK Lewat Website
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan sesuai di KTP.
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak.
- Apabila huruf tidak muncul atau kurang jelas, klik ikon "refresh" untuk mendapatkan kode yang baru.
- Selanjutnya, klik tombol "CARI DATA" agar sistem dapat mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput.
- Tunggu beberapa saat, jika terdaftar dalam Bansos PBI JK maka nama kamu akan muncul.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PBI JK November 2025, Dapat Fasilitas BPJS Kesehatan Gratis!
Baca Juga
| Nanti Malam Lhokseumawe Diguyur Hujan, Simak Prediksi Cuaca Sebagian Aceh hingga Senin 10 November |
|
|---|
| 5 Fakta Belimbing Wuluh untuk Kesehatan, Ternyata Dapat Mengendalikan Kadar Gula Darah |
|
|---|
| 9 Fakta Protein yang Jarang Diketahui, Cocok untuk Menu Diet, Bantu Membakar Lemak |
|
|---|
| Ketahuan Bawa Ekstasi, Mahasiswa Aceh Singkil Diringkus Polisi |
|
|---|
| Manfaat Bawang Merah yang Jarang Diketahu, Dapat Kontrol Gula Darah hingga Jaga Fungsi Ginjal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.