Luar Negeri

Trump Perketat Aturan Visa AS, Pemohon dengan Obesitas dan Penyakit Kronis Berisiko Tinggi Ditolak

Kondisi obesitas disebut secara eksplisit sebagai salah satu faktor yang bisa menyebabkan penolakan, karena terkait dengan risiko tambahan

Editor: Mursal Ismail
YouTube Fox News
DONALD TRUMP - Momen Presiden AS Donald Trump memberikan pidato di hadapan para anggota Knesset saat menghadiri Israel, Senin (13/10/2025). Informasi terbaru, Pemerintahan Donald Trump mengeluarkan pedoman baru yang memperketat evaluasi kesehatan dalam proses pengajuan visa Amerika Serikat. Aturan ini memungkinkan penolakan terhadap pemohon yang dianggap berisiko menjadi “beban publik”, termasuk individu dengan obesitas atau penyakit kronis. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah AS mewajibkan petugas konsuler menilai risiko kesehatan pemohon, termasuk obesitas, diabetes, kanker, dan gangguan metabolik, sebagai pertimbangan penolakan visa.
  • Pengamat imigrasi menilai kebijakan ini membebani petugas dengan analisis medis yang bukan keahlian mereka, sehingga memperbesar risiko penolakan yang tidak akurat.
  • Aturan ini dinilai diskriminatif, berpotensi menurunkan jumlah turis, mahasiswa, dan pekerja asing, serta mengancam kontribusi ekonomi dari sektor pariwisata
 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintahan Donald Trump mengeluarkan pedoman baru yang memperketat evaluasi kesehatan dalam proses pengajuan visa Amerika Serikat

Aturan ini memungkinkan penolakan terhadap pemohon yang dianggap berisiko menjadi “beban publik”, termasuk individu dengan obesitas atau penyakit kronis.

Kebijakan tersebut menuai kritik dari pakar imigrasi karena dianggap diskriminatif, membingungkan, dan berpotensi merugikan sektor pariwisata serta ekonomi AS secara keseluruhan.

Kondisi obesitas disebut secara eksplisit sebagai salah satu faktor yang bisa menyebabkan penolakan, karena terkait dengan risiko tambahan seperti tekanan darah tinggi, gangguan tidur, dan komplikasi lainnya.

Selain itu, riwayat penyakit seperti kanker, diabetes, dan gangguan metabolik kini dapat menjadi dasar penolakan lantaran berpotensi membebani biaya kesehatan negara.

Langkah ini menandai perubahan besar dalam kebijakan imigrasi dan kunjungan ke AS, karena selama ini pemeriksaan visa menitikberatkan pada penyakit menular atau riwayat kriminal.

Baca juga: Presiden AS Donald Trump dan Presiden Korea Selatan Lee Jae‑Myung Bertemu di Gyeongju, Membahas Apa?

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Tommy Pigott, menjelaskan penerapan kebijakan baru merupakan perintah dari Presiden Donald Trump.

Menurutnya kebijakan ini dapat memastikan bahwa sistem imigrasi tidak menambah beban keuangan bagi warga AS.

 “Pemerintahan Trump mengutamakan kepentingan rakyat Amerika, termasuk memastikan sistem imigrasi tidak membebani pembayar pajak,” ujarnya dalam pernyataan tertulis kepada Axios.

Pernyataan serupa disampaikan Juru Bicara Gedung Putih, Anna Kelly.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Luar Negeri sudah memiliki kewenangan menolak pemohon visa yang berpotensi menimbulkan beban keuangan selama lebih dari seratus tahun.

Namun, aturan baru ini memperluas daftar kondisi kesehatan yang dinilai sebagai risiko sehingga pertimbangan terhadap faktor medis kini semakin ketat.

Baca juga: Sosok dan Profil Eric Trump Putra Donald Trump, Pewaris Dinasti Bisnis Trump

Imbas diberlakukannya aturan tersebut, kini turis dan pemohon visa jangka pendek harus memperhitungkan kondisi kesehatan mereka sebagai bagian dari proses administrasi.

Pengamat imigrasi memperingatkan bahwa perubahan tersebut dapat membuat perjalanan ke AS semakin sulit bagi individu dengan obesitas atau penyakit kronis lain karena risiko penolakan dinilai lebih tinggi dibanding sebelumnya.

Aturan Visa AS Tuai Kecaman

Setelah dirilis, kebijakan baru yang memperketat penilaian kesehatan dalam proses pengajuan visa Amerika Serikat menuai kritik keras dari para ahli imigrasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved