Prediksi UMP 2026 Seluruh Indonesia Jika Resmi Naik 10 Persen, UMP Aceh Tembus Rp 4 Juta
Berikut daftar proyeksi besaran UMP 2026 di seluruh Indonesia berdasarkan hitungan kenaikan 10 persen dari UMP tahun sebelumnya.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah pusat sedang mempertimbangkan kenaikan UMP 2026 sebesar 10 persen, mengikuti perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
- Jika skenario 10 persen disetujui, UMP di seluruh Indonesia akan mengalami lonjakan.
- Kenaikan UMP menjadi perhatian utama buruh dan pelaku industri. Organisasi buruh mengusulkan kenaikan hingga 10,5 persen, sementara pemerintah daerah menunggu keputusan pusat sebelum menetapkan angka final di wilayah masing-masing.
SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira bagi para pekerja! Wacana kenaikan UMP 2026 sebesar 10 persen tengah menguat di tingkat nasional.
Jika skenario ini disetujui, UMP di berbagai provinsi bakal melonjak.
Pemerintah pusat akan mengumumkan keputusan resminya pada 21 November 2025, sementara daerah bersiap mengikuti arahan tersebut.
Diketahui, penetapan UMP tahun 2026 tengah menjadi topik hangat yang paling dinantikan oleh para pekerja dan pelaku industri.
Setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi tripartit, muncul wacana kenaikan UMP yang signifikan.
Salah satu skenario yang paling sering dibahas adalah kenaikan UMP sebesar 10 persen.
Kenaikan 10 persen itu mengikuti perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi di tiap daerah.
Pemerintah resmi akan mengumumkan besaran UMP 2026 pada 21 November 2025.
Sebagai informasi, UMP adalah salah satu indikator ekonomi paling krusial yang selalu menjadi perhatian utama bagi buruh, pelaku usaha, dan pemerintah daerah.
Sebagai informasi, UMP berlaku untuk seluruh wilayah Provinsi.
Baca juga: Update Info CPNS 2026, Kementerian Keuangan Butuh 300 Lulusan SMA, Berikut Prediksi Formasinya
Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan untuk kabupaten/kota tertentu, dan biasanya lebih tinggi dari UMP.
Jika skenario kenaikan 10 persen ini benar-benar disetujui dan diresmikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta Gubernur di seluruh wilayah, tentu akan terjadi perubahan besar pada standar gaji minimum di Indonesia.
Lantas, berapa perkiraan besaran UMP 2026 di berbagai provinsi, jika kenaikan 10 persen ini resmi diberlakukan?
Berikut daftar proyeksi besaran UMP 2026 di seluruh Indonesia berdasarkan hitungan kenaikan 10 persen dari UMP tahun sebelumnya.
UMP 2025 + Prediksi UMP 2026 (+10 persen)
1. Aceh: Rp3.685.616 naik menjadi Rp4.054.178
2. Sumatera Utara: Rp2.992.559 naik menjadi Rp3.291.815
3. Sumatera Barat: Rp2.994.193,47 naik menjadi Rp3.293.613
4. Riau: Rp3.508.776,22 naik menjadi Rp3.859.654
5. Jambi: Rp3.234.535 naik menjadi Rp3.557.989
6. Sumatera Selatan: Rp3.681.571 naik menjadi Rp4.049.728
7. Bengkulu: Rp2.670.039,39 naik menjadi Rp2.937.043
8. Lampung: Rp2.893.070 naik menjadi Rp3.182.377
9. Bangka Belitung: Rp3.876.600 naik menjadi Rp4.264.260
10. Kepulauan Riau: Rp3.623.654 naik menjadi Rp3.986.019
11.DKI Jakarta: Rp5.396.761 naik menjadi Rp5.936.437
Baca juga: Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, FKIJK Aceh Gelar Literasi Keuangan di Aceh Tengah
12. Jawa Barat: Rp2.191.232,18 naik menjadi Rp2.410.355
13. Jawa Tengah: Rp2.169.349 naik menjadi Rp2.386.284
14. DI Yogyakarta: Rp2.264.080,95 naik menjadi Rp2.490.489
15. Jawa Timur: Rp2.305.985 naik menjadi Rp2.536.584
16. Banten: Rp2.905.119,90 naik menjadi Rp3.195.632
17. Bali: Rp2.996.561 naik menjadi Rp3.296.217
18. Nusa Tenggara Barat: Rp2.602.931 naik menjadi Rp2.863.224
19. Nusa Tenggara Timur: Rp2.328.969,69 naik menjadi Rp2.561.867
20. Kalimantan Barat: Rp2.878.286 naik menjadi Rp3.166.115
21. Kalimantan Tengah: Rp3.473.621,04 naik menjadi Rp3.820.983
22. Kalimantan Selatan: Rp3.496.195 naik menjadi Rp3.845.815
23. Kalimantan Timur: Rp3.579.313,77 naik menjadi Rp3.937.245
Baca juga: Dibalik Persetujuan Prabowo Perpanjang Dana Otsus, Mualem Bertemu Presiden di Hambalang
24. Kalimantan Utara: Rp3.580.160 naik menjadi Rp3.938.176
25. Sulawesi Utara: Rp3.775.425 naik menjadi Rp4.152.968
26. Sulawesi Tengah: Rp2.915.000 naik menjadi Rp3.206.500
27. Sulawesi Selatan: Rp3.657.527,37 naik menjadi Rp4.023.280
28. Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551,70 naik menjadi Rp3.380.907
29. Gorontalo: Rp3.221.731 naik menjadi Rp3.543.904
30. Sulawesi Barat: Rp3.104.430 naik menjadi Rp3.414.873
31. Maluku: Rp3.141.700 naik menjadi Rp3.455.870
32. Maluku Utara: Rp3.408.000 naik menjadi Rp3.748.800
33. Papua Barat: Rp3.615.000 naik menjadi Rp3.976.500
34. Papua Barat Daya: Rp3.614.000 naik menjadi Rp3.975.400
35. Papua: Rp4.285.850 naik menjadi Rp4.714.435
36. Papua Selatan: Rp4.285.850 naik menjadi Rp4.714.435
37. Papua Tengah: Rp4.285.848 naik menjadi Rp4.714.433
38. Papua Pegunungan: Rp4.285.850 naik menjadi Rp4.714.435
Artikel ini sebagian telah tayang di TribunPontianak.co.id
| BERITA POPULER - 10 Formasi CPNS 2026 Peluang Lulus Lebih Tinggi, Prompt Gemini Foto Close-up Profil |
|
|---|
| Update Info CPNS 2026, Kementerian Keuangan Butuh 300 Lulusan SMA, Berikut Prediksi Formasinya |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Stagnan, Berikut Rincian Harga Senin 17 November 2025 |
|
|---|
| Polres Subulussalam Identifikasi Penemuan Mayat, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Operasi Zebra Seulawah 2025 di Pidie Jaya Dimulai, Ini Sasaran Razia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/uang-rupiah-THR.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.