Breaking News

Konflik Palestina vs Israel

Poin-poin Rencana Trump Terkait Gaza yang Disetujui oleh DK PBB, Israel Menolak

Rencana ini mencakup gencatan senjata, pembentukan pasukan stabilisasi internasional, hingga membuka peluang terbentuknya negara Palestina

Editor: Amirullah
YouTube Al Jazeera
GAZA DISERANG ISRAEL - Tangkapan layar menunjukkan detik-detik bangunan di Kota Gaza dibom oleh Israel melalui serangan udara pada Senin (15/9/2025). Poin-poin Utama Rencana Trump terkait Gaza yang Disetujui oleh DK PBB 

SERAMBINEWS.COM - Dewan Keamanan PBB resmi menyetujui rancangan resolusi AS yang mengusung rencana perdamaian Gaza ala Presiden Donald Trump.

Rencana ini mencakup gencatan senjata, pembentukan pasukan stabilisasi internasional, hingga membuka peluang terbentuknya negara Palestina di masa depan.

Namun, keputusan ini memicu reaksi keras: Israel menolak tegas gagasan kenegaraan Palestina, sementara Hamas mengecam mandat pelucutan senjata oleh pasukan internasional.

Apa sebenarnya isi dan dampak dari rencana kontroversial ini?

Menurut badan tersebut, poin-poin paling menonjol dari rencana Amerika yang disetujui oleh Dewan Keamanan adalah sebagai berikut:

  • Teks tersebut mendukung rencana yang memungkinkan gencatan senjata antara Israel dan Hamas pada 10 Oktober.
  • Membentuk "pasukan stabilisasi internasional" yang akan bekerja sama dengan Israel, Mesir, dan polisi Palestina yang baru dilatih untuk membantu mengamankan wilayah perbatasan dan melucuti senjata di Jalur Gaza.
  • "Pasukan Stabilisasi Internasional" akan bekerja pada "pelucutan senjata permanen kelompok bersenjata tidak resmi", perlindungan warga sipil, dan pembentukan koridor kemanusiaan.
  • Resolusi tersebut memungkinkan pembentukan "Dewan Perdamaian", sebuah badan pemerintahan transisi untuk Gaza yang secara teoritis akan dipimpin oleh Trump, dengan masa jabatannya berlanjut hingga akhir tahun 2027.
  • Tidak seperti rancangan sebelumnya, resolusi ini menunjukkan kemungkinan berdirinya negara Palestina di masa depan.
  • Setelah Otoritas Palestina melaksanakan reformasi yang diperlukan dan memulai rekonstruksi Gaza, "kondisi akhirnya mungkin matang untuk jalan yang kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina."
     

Baca juga: Lowongan Kerja Bank BTN Terbaru November 2025 untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Baca juga: Disahkan Hari Ini, Berikut 14 Poin Penting RKUHAP, BEM UI Demo DPR RI

Perlu dicatat bahwa Israel sepenuhnya menolak klausul yang berkaitan dengan Palestina yang menentukan nasib mereka sendiri dan mendirikan negara Palestina.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan dalam rapat kabinet hari Minggu bahwa "penentangan kami terhadap negara Palestina di tanah mana pun tidak berubah."

Otoritas Palestina menyambut baik resolusi PBB tentang Gaza

Otoritas Palestina memuji pengesahan resolusi AS tentang Gaza.

Dalam pernyataan yang dimuat kantor berita Wafa, PA mengatakan rencana AS tersebut “menegaskan pembentukan gencatan senjata permanen dan komprehensif di Jalur Gaza, pengiriman bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri serta pembentukan negara merdeka mereka”.

Otoritas Palestina, yang berkantor pusat di Ramallah, juga menyatakan “kesiapan penuh untuk bekerja sama” dengan pemerintahan Trump dan PBB untuk “memastikan implementasi resolusi ini dengan cara yang mengakhiri penderitaan rakyat Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur”.

Ini terjadi setelah Hamas, yang menguasai Gaza, mengecam resolusi AS.

Dalam pernyataan sebelumnya, Hamas mengatakan resolusi tersebut tidak memenuhi tuntutan Palestina dan penugasan pasukan internasional untuk melucuti senjata kelompok perlawanan di Gaza “melucuti netralitasnya, dan mengubahnya menjadi pihak dalam konflik yang mendukung pendudukan”.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Poin-poin Utama Rencana Trump terkait Gaza yang Disetujui oleh DK PBB

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved