2 Jenazah Korban Longsor Cilacap Kembali Ditemukan, Berikut Nama 18 Korban Meninggal Dunia
Menurut penjelasannya, kedua korban tersebut, yakni Arumi Purnamasari (4) yang berhasil dievakuasi pukul 15.03 WIB.
Ringkasan Berita:
- Tim SAR gabungan kembali menemukan dua korban hilang akibat longsor yang terjadi di Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, pada hari keenam, Selasa (18/11/225).
- Kedua korban tersebut, yakni Arumi Purnamasari (4) yang berhasil dievakuasi pukul 15.03 WIB dan Lilis Safiitri (39), yang terevakuasi pada pukul 16.12 WIB.
- Dengan ditemukannya dua korban tersebut, maka hingga saat ini sudah terdapat 18 korban meninggal dunia akibat longsor tersebut.
SERAMBINEWS.COM, CILACAP - Tim SAR gabungan kembali menemukan dua korban hilang akibat longsor yang terjadi di Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, Jawa Tengah, pada hari keenam, Selasa (18/11/225).
Informasi tersebut disampaikan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Ia menyebut kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
"Hari ini kita telah menyelesaikan operasi SAR gabungan yang hari keenam, Alhamdulillah hari ini ada dua jenazah yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," ujarnya dalam konferensi pers di Cilacap, Selasa.
Menurut penjelasannya, kedua korban tersebut, yakni Arumi Purnamasari (4) yang berhasil dievakuasi pukul 15.03 WIB.
Sementara korban lainnya, bernama Lilis Safiitri (39), yang terevakuasi pada pukul 16.12 WIB.
"Untuk dua korban yang hari ini ditemukan itu pada area worksite B-2," ucapnya.
Ia menuturkan, dengan ditemukannya dua korban tersebut, maka hingga saat ini sudah terdapat 18 korban meninggal dunia akibat longsor tersebut.
Diberitakan sebelumnya, bencana tanah longsor terjadi di Desa Cibeunying, Cilacap pada Kamis (13/11), malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Peristiwa yang menyebabkan belasan orang meninggal dunia itu terjadi di Dusun Cibuyut dan Tarukahan.
Baca juga: Update Longsor di Cilacap, 16 Korban Ditemukan Meninggal Dunia, 7 Orang Lagi Masih Dicari
Daftar 18 Korban yang Sudah Ditemukan
Hari pertama dan kedua:
1. Julia Lestari (20), warga Dusun Tarukahan.
2. Maya Dwi Lestari (15), warga Dusun Tarukahan.
3. Wahyuni (45), warga Dusun Tarukahan.
Hari Ketiga:
4. Nur Isnaeni (30), warga Dusun Cibuyut.
5. Muhamad Hafiz (6), warga Dusun Cibuyut.
6. Asmanto (74), warga Dusun Cibuyut.
7. Febriansyah (5), warga Dusun Cibuyut.
8. Rizky Pratama Ramadhan (9), warga Dusun Cibuyut.
9. Dani Setiawan (29), warga Dusun Cibuyut.
10. Rusyanto (75), warga Dusun Cibuyut.
11. Satini (28), warga Dusun Cibuyut.
Hari Keempat:
12. Kasrinah (47), warga Dusun Cibuyut.
13. Diah Ramadani, warga Dusun Cibuyut.
Hari Kelima:
14. Nilna Nur Fauziah (9), warga Dusun Cibuyut.
15. Wafik Nur Aini Zahra (15), warga Dusun Cibuyut.
16. Cahyanto (57), warga Dusun Cibuyut.
Hari Kelima:
17. Arumi Purnamasari (4) yang berhasil dievakuasi pukul 15.03 WIB.
18. Lilis Safiitri (39), yang terevakuasi pada pukul 16.12 WIB.
Baca juga: Hari Keempat Longsor Cibeunying Cilacap, 12 Korban Ditemukan Meninggal Dunia, 11 Lagi Masih Dicari
Pemerintah Siapkan Huntara untuk Relokasi Korban Longsor
Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berencana merelokasi warga yang terdampak longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang.
Langkah ini diambil karena wilayah tersebut dinilai tidak layak untuk dihuni.
Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, menyatakan bahwa pemerintah kabupaten akan menyiapkan lahan untuk relokasi dan berupaya agar lokasi relokasi tidak terlalu jauh dari tempat tinggal saat ini.
"Kami akan memanfaatkan aset milik pemkab di wilayah Majenang. Kalau pun tidak, nanti kami upayakan pengadaan tanah. Yang jelas tempat itu harus aman, bisa di desa yang sama atau berbeda, tetapi pada satu kecamatan," ungkap Syamsul kepada wartawan pada Selasa (18/11/2025).
Pemkab Cilacap juga akan meminta ahli geologi untuk memetakan jumlah rumah yang perlu direlokasi di sekitar lokasi longsor.
Rencananya, di lahan relokasi akan dibangun hunian sementara atau huntara sebelum akhirnya dibangun hunian tetap.
Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayjen TNI Budi Irawan, menegaskan bahwa lokasi yang terdampak longsor tidak layak untuk dijadikan hunian.
"Longsor mengakibatkan rumah-rumah warga terdampak dan tidak mungkin untuk daerah tadi dibangun rumah lagi. Pemerintah daerah nanti akan mengusahakan lahan untuk merelokasi warga-warga yang terdampak," kata Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab dalam pembangunan huntara, yang diperkirakan dapat digunakan selama dua tahun.
"Itu memang tanggung jawab kami selaku Deputi Penanganan Darurat. Huntara itu tahan kurang lebih 2 tahun. Untuk selanjutnya nanti ada yang namanya hunian tetap yang lebih manusiawi lagi," ujarnya.
Budi juga menambahkan bahwa hunian tetap idealnya akan dibangun di dekat lokasi huntara.
"Hunian tetapnya akan dibangun mungkin di sebelahnya huntara, sehingga akan seperti rumah tumbuh dan lebih besar lagi," jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah memberikan bantuan sebesar Rp 400 juta untuk pembangunan huntara.
Baca juga: TOK! DPR Sahkan RUU KUHAP Menjadi Undang-Undang, Berikut 14 Poin Substansi Revisi
Baca juga: DPRK Subulussalam Desak PT Laot Bangko Cabut Laporan Polisi kepada Warga Penanggalan, Ini Alasannya
Baca juga: Oktober-November, Penerima Bantuan Pangan di Aceh Besar Berkurang 769 Orang
Sudah tayang di Kompas.tv
| Sempat Buron, Abraham Penganiaya Pacar di Depok Ditangkap, Emosi Korban Tolak Ajakan Love Scamming |
|
|---|
| 23 Pemilik Usaha Korban Kebakaran di Simeulue Terima Bantuan Pemulihan Ekonomi |
|
|---|
| Serda AI Anggota TNI AU Tikam Warga hingga Tewas di Makassar, Korban Diduga Selingkuhan Istrinya |
|
|---|
| Hati-hati! Jalur Blangkejeren-Kutacane Rawan Longsor, Begini Imbauan Pemkab |
|
|---|
| Miris! 560 Orang Meninggal Gegara Laka Lantas Selama 2025, Begini Datanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tim-SAR-gabungan-mengevakuasi-korban-longsor-di-Desa-Cibeunying-Kabupaten-Cilacap-Jawa-Tengah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.