Dosen Ditemukan Tewas
Terungkap, Bu Dosen yang Tewas di Hotel tanpa Baju, Punya Hubungan Spesial dengan AKBP Basuki
Penahanan AKBP Basuki dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda
Ringkasan Berita:
- Keputusan patsus terhadap Basuki diumumkan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar, yang menegaskan bahwa sang perwira diduga punya hubungan spesial dengan korban.
- AKBP Basuki juga diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri karena tinggal satu atap dengan korban tanpa ikatan perkawinan sah.
SERAMBINEWS.COM - Penahanan AKBP Basuki dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah memunculkan sorotan baru terhadap komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan etika di tubuh Polri.
Langkah ini diambil di tengah derasnya tekanan publik menyusul kematian tragis seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, DLL (35), yang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar kostel pada Senin (17/11/2025).
Keputusan patsus terhadap Basuki diumumkan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar, yang menegaskan bahwa sang perwira diduga punya hubungan spesial dengan korban.
AKBP Basuki juga diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri karena tinggal satu atap dengan korban tanpa ikatan perkawinan sah.
Penahanan berlangsung sejak 19 November hingga 8 Desember 2025 di ruang tahanan khusus Polda Jateng.
Baca juga: Kasus Dosen Tewas Tanpa Busana dalam Kamar, Penyebab Masih Misterius, Kartu Keluarga Jadi Petunjuk
Gelar pemeriksaan yang dipimpin Kasubbid Wabprof AKBP Hendry Ibnu Indarto dan diawasi unsur Itwasda, Biro SDM, serta Bidkum menjadi momentum awal Polda Jateng untuk menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran moral maupun administrasi oleh anggotanya.
“Langkah ini untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan profesional dan transparan,” ujar Saiful.
Saksi Polisi, dan Kejanggalan Kronologis
Kasus ini menarik perhatian luas setelah terungkap bahwa AKBP Basuki, yang menjabat Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng, merupakan saksi utama dalam penemuan jenazah DLL.
Secara administratif, keduanya tercatat dalam satu Kartu Keluarga dan berdomisili di alamat yang sama.
Hasil autopsi awal menyebutkan korban mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan sebelum ditemukan meninggal dalam kondisi tanpa busana di kamar 210 kostel.
Namun pihak keluarga meminta penyelidikan lebih dalam, termasuk keberadaan Basuki di lokasi kejadian serta dugaan hilangnya barang pribadi korban.
Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menegaskan bahwa penyelidikan telah ditarik ke tingkat Polda.
“Kami sedang bekerja untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana atau tidak,” katanya.
Ratusan mahasiswa Untag Semarang sebelumnya menggelar aksi di depan Mapolda Jateng.
Mereka menyoroti sejumlah kejanggalan, mulai dari kondisi jenazah saat ditemukan, hubungan administratif antara korban dan saksi polisi, hingga dugaan penghilangan barang milik korban.
Penahanan AKBP Basuki bukan hanya bentuk tindakan etik, tetapi juga menjadi ujian besar bagi Polda Jateng dalam menunjukkan independensi dan integritas penyidikan, terutama ketika salah satu pejabat internal terlibat sebagai saksi kunci dalam kasus sensitif.
Komitmen terbuka yang disampaikan pimpinan Polda kini diuji oleh publik, kampus, dan keluarga korban.
Penanganan kasus ini dipandang sebagai cermin bagaimana Polri merespons isu etik dan dugaan penyimpangan di lingkungan internalnya.
4 Fakta Kejanggalan Kematian Bu Dosen di Hotel, tanpa Busana hingga Mengeluarkan Darah
Penanganan kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) kembali memicu perbincangan publik soal transparansi investigasi ketika saksi kunci adalah seorang aparat.
Keluarga korban menyebut sejumlah kejanggalan, sementara polisi berpegang pada dugaan kematian akibat sakit.
DLL ditemukan meninggal dalam kondisi tanpa busana di sebuah kamar hotel kawasan Gajahmungkur, Semarang, Senin (17/11/2025) pagi.
Laporan pertama datang dari seorang perwira polisi berpangkat AKBP, berinisial B, yang diketahui sudah mengenal dekat korban.
Namun hingga kini, penjelasan resmi terkait rangkaian peristiwa sebelum kematian DLL belum sepenuhnya terungkap.
Pertanyaan Bermunculan soal Peran Saksi Kunci yang Merupakan Polisi
Status B sebagai saksi pertama sekaligus pelapor menimbulkan tanda tanya. B saat ini bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas).
Aparat belum memberi penjelasan rinci soal bentuk kedekatan antara korban dan saksi.
Kapolsek Gajahmungkur AKP Nasori hanya menyebut bahwa keduanya memang memiliki hubungan, namun enggan memberikan detail.
“Untuk itu bisa langsung ke Propam,” ujar Nasori.
Minimnya penjelasan ini membuat publik mempertanyakan independensi penyelidikan, terutama ketika saksi utama merupakan anggota kepolisian aktif.
Keluarga Ungkap Indikasi yang Belum Terjawab
Pihak keluarga menyampaikan setidaknya empat hal yang dianggap janggal:
- Korban ditemukan tanpa busana di lantai kamar hotel.
- Keluarga baru diberi kabar pada sore hari, padahal korban ditemukan pagi.
- Terdapat darah di hidung, mulut, dan bagian intim berdasarkan foto yang diterima keluarga.
- Korban dan saksi B berada dalam satu Kartu Keluarga, sesuatu yang baru diketahui keluarga setelah DLL meninggal.
Fakta soal kesamaan KK membuat keluarga kian mempertanyakan relasi sebenarnya antara korban dan B.
“Kami kaget. Korban tidak pernah cerita tentang B,” kata kerabat korban, Tiwi.
Polisi Tetap Berpegang pada Dugaan Sakit
Polisi menyatakan bahwa DLL memiliki rekam medis dua hari sebelum meninggal, termasuk tensi tinggi dan gula darah mencapai 600 mg/dL.
Tak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan Tim Inafis Polrestabes Semarang.
“Dugaan sementara karena sakit,” tegas AKP Nasori.
Meski demikian, keluarga menilai kondisi medis tersebut belum cukup menjelaskan detail fisik korban saat ditemukan.
Sorotan pada Prosedur Investigasi Ketika Aparat Terlibat
Sejumlah pemerhati hukum menilai kasus ini menunjukkan perlunya mekanisme investigasi yang lebih transparan ketika ada aparat berada di lingkar kejadian, meski pun dalam posisi sebagai saksi.
Mereka menilai keterlibatan Propam harus dipastikan sejak awal untuk menghindari adanya konflik kepentingan.
Selain itu, informasi kepada keluarga semestinya diberikan secepat mungkin.
Keluarga kini menunggu hasil autopsi sekaligus meminta proses penyelidikan dilakukan secara terbuka agar semua dugaan yang muncul bisa terjawab.
Korban Dikenal Pendiam dan Tidak Memiliki Riwayat Penyakit Berat
DLL merupakan dosen muda Untag Semarang yang baru mengajar sejak 2021 atau 2022. Ia hidup merantau di Semarang setelah kedua orangtuanya meninggal dunia.
Menurut keluarga, DLL tidak memiliki riwayat penyakit serius.
“Kami berharap hasil autopsi bisa mengungkap penyebab pasti. Banyak hal yang belum terjawab,” ujar Tiwi.
Hingga kini, polisi masih memeriksa saksi-saksi lain dan menyatakan penyelidikan belum selesai.(*)
Berita ini sudah tayang di kompas.com dengan judul AKBP Basuki Dipatsus 20 Hari, Diduga Terlibat Satu KK dengan Dosen Untag Semarang yang Tewas di Hotel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/DOSEN-TEWAS-DALAM-KAMAR-Dosen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.