Kencan MiChat Berujung Petaka, Berawal dari Kondom Tertinggal di Kemaluan hingga Pria Dianiaya
Dalam video yang beredar, korban tampak duduk di pintu kamar mandi, dikelilingi oleh beberapa orang baik laki-laki maupun perempuan.
Ringkasan Berita:
- Pria berinisial P (42) menjadi korban perundungan dan kekerasan di kos-kosan Jagakarsa setelah bertemu wanita berinisial VO untuk hubungan badan.
- VO mengklaim kondom korban tertinggal di dalam kemaluannya sehingga menyebabkan luka. Ia menuntut ganti rugi Rp250 ribu, namun korban hanya memiliki Rp50 ribu.
- Polisi mengamankan tujuh terduga pelaku serta barang milik korban.
SERAMBINEWS.COM - Sebuah pertemuan melalui aplikasi MiChat berubah menjadi insiden memalukan dan berakhir dengan pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial P (42) di sebuah kos-kosan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Video kejadian yang beredar luas di media sosial memperlihatkan korban dirundung, disiram air, hingga dipaksa meminta ampun oleh sekelompok orang.
Kasus ini bermula dari dugaan kondom tertinggal usai hubungan badan, yang kemudian memicu tuntutan ganti rugi dan berujung pada kekerasan.
Polisi telah mengamankan tujuh orang terkait insiden ini, sementara korban melapor dan menceritakan kronologi lengkap kejadian yang kini menjadi sorotan publik.
Korban terlihat mengangkat tangan memohon ampun dengan ekspresi wajah memelas, memperlihatkan ketakutan dan kebingungan akibat perlakuan yang diterimanya.
Baca juga: Sosok Ning Robwah, Anak Kyai yang Nekat Warnai Rambut Merah Saat Nikah, Diduga Protes Dijodohkan
Korban Menjelaskan Kronologi Kejadian
Korban, yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat, menjelaskan kronologi kejadian. Sebelumnya, ia memesan seorang wanita melalui aplikasi MiChat, wanita berinisial VO, dan kemudian bertemu di kos-kosan tersebut untuk melakukan hubungan badan.
Namun, pertemuan itu tidak berjalan seperti yang diharapkan; P justru menjadi sasaran amarah dan kekerasan sekelompok orang yang hadir, yang akhirnya membuat situasi viral dan menuai perhatian luas di media sosial.
Kejadian ini menyoroti risiko yang bisa muncul dari pertemuan melalui aplikasi kencan, terutama jika komunikasi dan kesepakatan antar pihak tidak jelas, atau terjadi kesalahpahaman yang berujung pada tindak kekerasan.
Selain itu, insiden ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan pribadi dan tindakan hukum yang dapat diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pengeroyokan.
"Setelah berhubungan badan satu kali dengan membayar Rp300.000, VO mengaku kondomnya (korban P) tertinggal di dalam kemaluannya," ujar Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
Baca juga: Penetapan UMP 2026 Ditunda, Pemerintah Siapkan Aturan Baru yang Ubah Peta Pengupahan
VO kemudian mencoba mengeluarkan alat kontrasepsi tersebut dengan menggunakan gagang sikat gigi dibantu teman-temannya.
"Sehingga kemaluan VO mengalami luka dan mengeluarkan darah," tutur Nurma.
VO lantas meminta ganti rugi sebesar Rp250 ribu kepada P, tetapi saat itu P hanya memiliki Rp50 ribu.
Perselisihan terkait pembayaran kemudian memicu keributan karena P tidak sanggup membayar biaya pengobatan VO.
"Kemudian VO meminta ganti rugi untuk berobat sebesar Rp250.000, namun karena uang korban hanya sisa Rp50.000 sehingga VO dan kawan-kawannya melakukan pengeroyokan dan menahan HP, KTP, STNK dan ATM milik korban," tutur Nurma.
| Wapres Gibran Terbang ke Johannesburg Bawa Mandat Prabowo di Panggung G20 |
|
|---|
| Sosok Ning Robwah, Anak Kyai yang Nekat Warnai Rambut Merah Saat Nikah, Diduga Protes Dijodohkan |
|
|---|
| Haji Uma dan Group Aceh Bersatu, BP3MI Fasilitasi Pemulangan Jenazah Warga Lhokseumawe dari Malaysia |
|
|---|
| Sebagian Aceh Berpotensi Dilanda Hujan Badai, Warga di Lereng Pegunungan dan Sungai Waspada! |
|
|---|
| Kasus Begal Tubuh di Nagan Incar Wanita Muda, Polisi Tangkap Pelaku, Begini Tanggapan Psikolog |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-wanita-Open-BO-dan-PSK.jpg)