Sakit Hati Diputusin, Pemuda di Bekasi Nekat Bobol Rumah Mantan Pacar, Curi Ponsel dan Uang

Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Chandra mengatakan pelaku A melancarkan aksinya pada Jumat (21/11/2025) dini hari.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
PENCURIAN - Remaja di Bekasi, Jawa Barat, berinisial A (18), nekat membobol rumah mantan kekasihnya. 

Ringkasan Berita:
  • Pelaku remaja berinisial A (18) ditangkap polisi karena nekat membobol rumah mantan pacarnya berinisial I (18) di Kampung Garon Tengah, Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
  • Pelaku A mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah mantan pacarnya.
  • Hal itu ia lakukan karena merasa sakit hati setelah hubungan mereka kandas.
 

 

SERAMBINEWS.COM - Seorang anak baru gede alia ABG nekat membobol rumah mantan kekasihnya.

Aksi itu dilakukannya karena kesal diputusin oleh korban.

Pelaku remaja berinisial A (18) ditangkap polisi karena nekat membobol rumah mantan pacarnya berinisial I (18) di Kampung Garon Tengah, Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Chandra mengatakan pelaku A melancarkan aksinya pada Jumat (21/11/2025) dini hari.

Dia mencuri telepon seluler atau ponsel dan uang tunai milik korban.

"Pelaku menggasak handphone bermerek iPhone 12 serta uang tunai sebesar 900 ribu rupiah," kata Alex di Kabupaten Bekasi, Sabtu (23/11/2025).

Alex menjelaskan pelaku dan korban memang sudah saling mengenal sebelumnya lantaran mereka pernah menjalin hubungan asmara.

"Kejadian Jumat lewat dini hari, pukul 03.00 WIB. Pelaku mengenal baik korban saudara I, anak pelapor. Bahkan keduanya pernah menjalin hubungan pacaran," ujarnya.

Pelaku A mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah mantan pacarnya.

Hal itu ia lakukan karena merasa sakit hati setelah hubungan mereka kandas.

Baca juga: Fakta Baru Penyelidikan Kematian Zara Qairina, Sempat Dituduh Mencuri Barang Milik Teman Dekatnya

Kronologi Kejadian

Kasus pencurian ini terjadi pada Jumat 22/11/2025 lewat dini hari, pukul 03.00 WIB

Menurut Alex, modus pelaku A membobol rumah mantan pacarnya yakni dengan cara memanjat pohon di sekitar rumah korban.

Lalu, masuk ke lantai dua rumah tersebut dengan cara mencongkel pintu menggunakan obeng.

Setelah itu, pelaku masuk ke kamar mantan pacarnya I dan mengunci pintu dari dalam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved