Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung, Leher Korban Nyaris Putus Ditebas, Pelaku Ditangkap

Polisi hanya butuh waktu satu hari untuk memburu Rustam, setelah ia kabur seusai menebas leher ayah kandungnya menggunakan golok.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
AJAKAN BERKEBUN PEMICU - Petugas saat mengevakuasi korban Marso (80), Jumat (21/11/2025). Ajakan berkebun diduga menjadi pemicu utama Rustam (40) nekat menebas ayah kandungnya, Marso (80), menggunakan golok. Alhasil, ayah kandungnya itu tewas mengenaskan akibat tebasan golok Rustam. Marso ditemukan bersimbah darah di rumahnya yang berlokasi di Gang Pendowo, Kelurahan Rajabasa Jaya. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang anak tega membunuh ayah kandungnya pada Jumat (21/11/2025) pagi di kediamannya di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
  • Korban bernama Marso (80) ditemukan tewas dengan posisi duduk di kursi rumah tersebut.
  • Rustam (36) pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya di Bandar Lampung, Marso, akhirnya berhasil ditangkap polisi. 

 

SERAMBINEWS.COM - Seorang anak tega membunuh ayah kandungnya pada Jumat (21/11/2025) pagi di kediamannya di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Korban bernama Marso (80) ditemukan tewas dengan posisi duduk di kursi rumah tersebut.

Korban tewas dengan kondisi mengenaskan di mana lehernya nyaris putus setelah ditebas berkali-kali oleh putranya.

Rustam (40) pelaku pembunuhan terhadap ayah kandungnya di Bandar Lampung, Marso, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap polisi di satu gubuk di wilayah Karang Anyar, Lampung Selatan.

Pelaku Sendiri mengindap ganguan kesehatan kejiwaan sejak belasan tahun lalu.

Polisi hanya butuh waktu satu hari untuk memburu Rustam, setelah ia kabur seusai menebas leher ayah kandungnya menggunakan golok.

Marso sendiri ditemukan bersimbah darah di rumahnya yang berlokasi di Gang Pendowo, Kelurahan Rajabasa Jaya, Jumat (21/11/2025) pagi.

 Pembunuhan adalah tindakan menghilangkan nyawa seseorang secara sengaja dan melawan hukum.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengungkapkan, penangkapan yang dilakukan tim gabungan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung, Polsek Kedaton, dan Polda Lampung, terjadi pada Sabtu (22/11/2025) malam.

"Benar, pelaku (Rustam) sudah diamankan. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, Sabtu (22/11/2025).

Namun, Kompol Faria Arista belum menjelaskan secara rinci, apa sebenarnya yang menjadi motif Rustam nekat melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya itu.

Baca juga: Anak Bunuh Ibu di Bandung, Jasad Dikubur di Kamar Pakai Karpet

Ajakan Berkebun Jadi Pemicu

Sebelumnya diberitakan, ajakan berkebun diduga menjadi pemicu utama Rustam (40) nekat menebas ayah kandungnya, Marso (80), menggunakan golok.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved