Kasus Tewasnya Levi Dosen Untag Semarang, Polisi Belum Tetapkan AKBP Basuki Sebagai Tersangka

Namun, pihak Polda Jateng hingga saat ini masih belum menetapkan tersangka atas kematian DLL, termasuk Basuki.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com
DOSEN UNTAG MENINGGAL - AKBP Basuki awalnya mengaku tidak mengetahui penyebab kematian dosen Untag, Dwinanda Linchia Levi, namun hasil pemeriksaan membuktikan ia berada satu kamar. 

Penetapan tersangka akan dilakukan selepas gelar perkara dan saat ini pihaknya masih belum melakukannya.

 
"Belum tersangka, kami harus gelar perkara dulu, semua masih berproses," ujarnya.

Baca juga: Levi Dosen Untag 5 Tahun Jadi Simpanan AKBP Basuki, Diam-diam Keluar dari KK Orang Tua

AKBP Basuki Dipatsus

Seperti diketahui, AKBP Basuki dipatsus selama 20 hari.

Sanksi tersebut dijatuhkan ke Basuki setelah penyidik propam melakukan gelar perkara pada Rabu (19/11/2025) lalu.

"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, dikutip dari TribunJateng.com.

Ia menuturkan, siapapun anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan.

"Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan," katanya.

Basuki sendiri merupakan seorang perwira menengah yang bertugas sebagai Kepala Subdirektorat Pengadilan Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah.

Ia menjadi saksi utama dalam kasus kematian DL yang ditemukan tanpa busana di sebuah kamar hotel.

Antara DL dan Basuki ini ada dalam satu Kartu Keluarga (KK) dan keduanya terlibat dalam hubungan asmara padahal Basuki sudah beristri.

Baca juga: Sebelum Levi Dosen Untag Tewas, Rekan Sempat Peringatkan Korban Soal Hubungan dengan AKBP Basuki

Polisi Periksa Obat yang Ditemukan di TKP

Dalam olah TKP pada Sabtu (22/11/2025) kemarin, Ditreskrimum Polda Jateng mengambil sejumlah obat-obatan.

Obat-obatan tersebut bakal diperiksa tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng.

Demikian yang disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved