Opini
Membangun Ketahanan Banjir di Aceh Tamiang
ACEH Tamiang sedang menghadapi paradoks pembangunan wilayah. Aktivitas sosial-ekonomi makin terkonsentrasi di pusat-pusat permukiman.
Ully Muzakir MT, Dosen Universitas Bina Bangsa Getsempena
ACEH Tamiang sedang menghadapi paradoks pembangunan wilayah. Aktivitas sosial-ekonomi makin terkonsentrasi di pusat-pusat permukiman. Sementara kapasitas alamiah Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk menahan dan mengalirkan limpasan hujan kian tertekan. Sejarah banjir menunjukkan bahwa bencana tidak lagi dapat diperlakukan sebagai kejadian insidental, melainkan gejala sistemik yang berulang dan cenderung membesar. Jika pola ini dibiarkan, banjir tahunan berpotensi menjadi “pola hidup baru” yang terus menggerus kualitas hidup, menurunkan produktivitas, dan memperlebar kerentanan kelompok rentan.
Dalam kerangka hidrologi wilayah, Kota Kualasimpang memiliki peran khas sebagai node hidrologis utama. Aliran dari sub-DAS hulu, termasuk Simpang Jernih, Bandar Pusaka, dan Sekerak, berkonvergensi dan terakumulasi sebelum mengarah ke wilayah hilir. Artinya, setiap peningkatan debit air dari hulu, terutama saat kejadian hujan ekstrem, akan “terkumpul” dan terwujud sebagai akumulasi genangan di pusat kota.
Kondisi ini diperparah oleh fakta geomorfologis bahwa Kualasimpang tidak memiliki jalur aliran alternatif yang memadai selain aliran utama Sungai Tamiang yang melintasi pusat kawasan perkotaan. Ketika hujan ekstrem terjadi, air tidak punya “opsi rute” selain menumpuk pada koridor yang sama dan menciptakan risiko yang bersifat struktural, bukan sekadar musiman.
Indikator klimatologis yang patut menjadi perhatian kebijakan adalah kejadian curah hujan sangat lebat dengan intensitas melebihi 100 mm per 24 jam. Ambang ini bukan sekadar angka. Ini merupakan penanda praktis bagi peningkatan peluang banjir yang signifikan. Dalam konteks DAS yang mengalirkan volume besar menuju satu titik akumulasi, ambang curah hujan ekstrem perlu diterjemahkan menjadi protokol siaga berbasis data. Kapan peringatan dini dinaikkan, kapan evakuasi dimulai, dan kapan operasi tanggap darurat diaktifkan. Tanpa prosedur yang baku dan dilatihkan, informasi hujan ekstrem sering terlambat menjadi tindakan.
Sejarah kejadian banjir juga memberi sinyal eskalasi. Dengan menggunakan tiga titik kejadian utama di Desa Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kuala Simpang pada tahun 1996, 2006, dan 2025 terlihat peningkatan tinggi genangan dari sekitar 80 cm (1996), 200 cm (2006), hingga 500 cm (2025), yang kemudian ditafsirkan sebagai tren kenaikan sekitar 14–15 cm per tahun pada periode 1996–2025. Bahkan menunjukkan percepatan pada dua dekade terakhir. Meski analisis tren berbasis tiga titik data tentu perlu diperkuat dengan deret waktu yang lebih panjang (misalnya data hujan, debit, dan elevasi muka air sungai), pesan kebijakannya tetap jelas yaitu resiko meningkat dan tidak ada justifikasi ilmiah maupun moral untuk menunda mitigasi.
Karakter banjir berbeda
Kualasimpang juga memperlihatkan karakter banjir yang berbeda dari wilayah hilir. Pada November 2025 ini ketinggian genangan di kawasan pusat akumulasi dilaporkan dapat mencapai sekitar 9 meter dari muka air sungai normal. Sedangkan di wilayah hilir seperti Seruway dan Sungai Hiu cenderung lebih rendah (sekitar 2 meter) karena sebagian volume air telah menyebar setelah melewati pusat kota. Perbedaan spasial ini penting karena menuntut desain mitigasi yang tidak seragam. Pusat kota membutuhkan kombinasi perlindungan struktural, pengaturan ruang, dan manajemen evakuasi yang jauh lebih ketat dibanding segmen hilir tertentu.
Karena itu, agenda “Aceh Tamiang Darurat Mitigasi Bencana” harus diterjemahkan menjadi program lintas-sektor yang terukur bukan daftar harapan. Setidaknya ada enam pilar yang perlu dijalankan secara paralel.
Pertama, perlindungan hutan dan daerah resapan air di hulu. Ini adalah langkah pencegahan primer yang menentukan besar kecilnya limpasan. Di dalam logika DAS, setiap hektare resapan yang hilang berarti tambahan debit puncak yang harus diterima resikonya di hilir. Kebijakan hulu harus masuk ke prioritas mitigasi, bukan dianggap isu konservasi semata.
Kedua, pembangunan dan peningkatan infrastruktur pengendali banjir (tanggul, kanal, dan intervensi pengaliran) berbasis kajian teknis. Grey infrastructure tetap relevan, tetapi harus didesain dengan memperhitungkan perubahan intensitas hujan dan dinamika sedimentasi. Tanpa pemeliharaan dan evaluasi kapasitas berkala, tanggul dan kanal belum mampu menciptakan rasa yang aman.
Ketiga, pengaturan tata ruang melalui penetapan zona sempadan sungai secara resmi dan penegakan pemanfaatannya. Sempadan bukan hanya garis pada peta. Ia adalah instrumen pengurangan risiko yang paling murah dibanding biaya rekonstruksi pascabanjir. Penataan dan bila perlu relokasi bertahap permukiman di bantaran sungai perlu dipandang sebagai investasi keselamatan publik, dengan skema kompensasi yang adil serta komunikasi risiko yang transparan.
Keempat, pendidikan dan literasi risiko banjir sebagai kebijakan publik. Mitigasi tidak akan efektif jika hanya berhenti di level teknokratik. Memasukkan pendidikan kebencanaan banjir ke kurikulum SD, SMP dan SMA, membentuk budaya kesiapsiagaan pada bulan Oktober (sebelum puncak risiko November–Desember), serta latihan evakuasi desa adalah praktik yang secara empiris meningkatkan preparedness masyarakat.
Kelima, penyiapan jalur dan lokasi evakuasi tahunan. Peta evakuasi desa harus disusun secara partisipatif melibatkan aparatur, tokoh masyarakat, dan kelompok rentan serta ditautkan pada rute aktual yang dapat dilalui saat banjir. Untuk kecamatan yang tidak memiliki bukit atau gedung tinggi, gagasan membangun escape building adalah opsi kebijakan yang rasional, asalkan didukung studi lokasi, aksesibilitas, kapasitas tampung, dan rencana logistik.
Keenam, sistem peringatan dini yang operasional, bukan simbolis. Peringatan dini idealnya mengintegrasikan data curah hujan, tinggi muka air, dan informasi kerentanan (misalnya kepadatan penduduk, fasilitas kritis, dan akses evakuasi). Namun yang lebih menentukan adalah siapa yang memutuskan status siaga, bagaimana pesan disebarkan, serta bagaimana respons terkoordinasi dari desa hingga kabupaten. Sistem yang baik bukan yang paling canggih, melainkan yang paling cepat mengubah sinyal bahaya menjadi tindakan kolektif.
Akhirnya, Aceh Tamiang membutuhkan perubahan cara pandang. Dari “tanggap darurat setelah banjir” menjadi “ketahanan sebelum banjir”. Pengalaman Kota Banda Aceh pascatsunami 2004 menunjukkan bahwa pemulihan yang berhasil selalu ditopang oleh sinergi pemerintah dan masyarakat, konsistensi kebijakan, serta keberanian melakukan transformasi tata kelola ruang dan risiko. Jika Aceh Tamiang menjadikan mitigasi sebagai budaya dan program pembangunan bukan sekadar agenda musiman, maka banjir tahunan tidak harus menjadi vonis. Melainkan tantangan yang dapat dikelola dengan ilmu pengetahuan, kebijakan yang tegas, dan solidaritas sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ully-Muzakir-MT.jpg)