Jumat, 22 Mei 2026

KUPI BEUNGOH

JKA, Kemiskinan Aceh, dan Paradoks Keberpihakan Anggaran

Di tengah kemiskinan Aceh yang masih membelit, pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) menghadirkan ironi yang sulit diterima akal sehat publik

Tayang:
Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Dr. Safwan Nurdin, SE., M.Si, Pengamat Ekonomi Publik UNBP Lhokseumawe 

Oleh Dr. Safwan Nurdin, SE., M.Si*)

Di tengah kemiskinan Aceh yang masih membelit, pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) menghadirkan ironi yang sulit diterima akal sehat publik. 

Ketika kelompok paling rentan masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, yang justru dipertanyakan adalah program perlindungan mereka—bukan kenyamanan fiskal elite anggaran.

Data 2025 menunjukkan kenyataan yang tak terbantahkan: tingkat kemiskinan nasional berada di kisaran 9 persen, sementara Aceh masih berkutat di angka 14–15 persen. 

Artinya, satu dari tujuh warga Aceh hidup dalam keterbatasan. Dalam situasi seperti ini, setiap kebijakan publik seharusnya berpijak pada satu prinsip utama: melindungi yang paling lemah.

Namun yang terjadi justru sebaliknya.

Di satu sisi, pemerintah berbicara efisiensi. Di sisi lain, struktur anggaran masih memperlihatkan ruang longgar bagi belanja yang tidak memiliki korelasi langsung dengan pengurangan kemiskinan. 

Baca juga: Mulai Mei 2026, Sebagian Masyarakat Aceh Tidak Lagi Ditanggung JKA

SiLPA Aceh yang mencapai Rp2–4 triliun menjadi bukti bahwa problem utama bukan semata kekurangan anggaran, melainkan kegagalan dalam menentukan prioritas.

Lebih jauh, pertumbuhan ekonomi Aceh yang hanya berada di kisaran 3,5–4,2 persen memperlihatkan bahwa mesin ekonomi daerah belum bekerja optimal. 

Dalam kondisi ekonomi yang lambat dan daya beli masyarakat yang rapuh, memotong JKA sama saja dengan mengurangi bantalan terakhir yang dimiliki kelompok miskin.

Di sinilah paradoks itu menjadi nyata: anggaran yang seharusnya menjadi alat keberpihakan, justru berpotensi menjauh dari mereka yang paling membutuhkan.

Dalam kerangka theory of change, JKA bukan sekadar program kesehatan. Ia adalah intervensi struktural untuk memutus rantai kemiskinan

Ketika biaya kesehatan ditanggung negara, rumah tangga miskin terlindungi dari risiko jatuh lebih dalam akibat pengeluaran tak terduga. 

Tanpa perlindungan ini, satu episode sakit saja bisa menghapus stabilitas ekonomi keluarga yang dibangun bertahun-tahun.

Sebaliknya, ketika JKA dipangkas, negara secara tidak langsung memindahkan risiko fiskal ke pundak rakyat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved