Kamis, 16 April 2026

Kupi Beungoh

Bercanda yang Kebablasan: Saat Kata Jadi Awal Kekerasan Seksual

Ada satu kekeliruan besar yang masih hidup di tengah masyarakat kita, yaitu menganggap kekerasan seksual baru terjadi ketika ada sentuhan fisik...

Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/HO
ULFA MUDHIA - Ulfa Mudhia SSos, Koordinator G-FORCE GEN-A. 

Oleh:

Ulfa Mudhia SSos, Koordinator G-FORCE GEN-A

SERAMBINEWS.COM - Ada satu kekeliruan besar yang masih hidup di tengah masyarakat kita, yaitu menganggap kekerasan seksual baru terjadi ketika ada sentuhan fisik. Seolah-olah selama tidak ada kontak tubuh, semuanya masih aman dan bisa dimaklumi. Padahal, kenyataannya jauh lebih kompleks dan mengkhawatirkan. Kekerasan seksual sering kali tidak dimulai dari tindakan, melainkan dari kata-kata yang dinormalisasi.

Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh kasus yang melibatkan 16 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sebuah grup WhatsApp internal mereka menjadi sorotan karena berisi percakapan yang mengarah pada pelecehan seksual terhadap perempuan. Percakapan tersebut tidak hanya merendahkan, tetapi juga mengandung unsur kekerasan seksual.

Pertanyaannya, apakah ini sekadar “oknum”?
Atau justru cermin dari sesuatu yang lebih dalam?

Sebagai seorang aktifivis dan pendidik, saya memandang bahwa bereduksi perempuan menjadi objek seksual, mengomentari tubuhnya secara vulgar, hingga menjadikan kekerasan seksual sebagai bahan tertawaan merupakan bentuk pelecehan. Dan lebih dari itu, ia adalah fondasi dari sebuah budaya yang berbahaya, yaitu Rape Culture.

Konsep piramida rape culture membantu kita memahami bahwa kekerasan seksual tidak berdiri sendiri. Ia berada di puncak, tetapi ditopang oleh lapisan-lapisan di bawahnya. Dan di lapisan paling dasar, ada satu hal yang sering kita abaikan, yaitu normalisasi.

Normalisasi terjadi ketika yang salah dianggap biasa. Ketika candaan seksis dianggap lucu, ketika komentar vulgar dianggap wajar, ketika objektifikasi tubuh perempuan dianggap “biasa aja".

Grup WhatsApp mahasiswa itu bukan ruang hampa. Ia adalah representasi dari budaya yang selama ini kita biarkan hidup. Bahasa yang merendahkan perempuan tidak muncul tiba-tiba di sana, ia tumbuh dari kebiasaan, dari obrolan santai yang tidak pernah dikoreksi, dari tawa yang diberikan tanpa pikir panjang.

Ketika perempuan terus-menerus dilihat sebagai objek, maka empati perlahan terkikis. Dan ketika empati hilang, kekerasan menjadi lebih mudah terjadi, bahkan dianggap tidak terlalu serius. Inilah mengapa kasus seperti ini harus dilihat lebih luas, bukan hanya sebagai kesalahan individu, tetapi sebagai alarm sosial.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA Aceh), terdapat  967 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh sepanjang tahun 2025. Data ini menunjukkan angka kekerasan seksual di Aceh bukan hanya tinggi, tapi mengkhawatirkan dan terus meningkat. Lebih menyedihkan lagi, banyak korbannya adalah perempuan dan anak, padahal mereka yang seharusnya paling dilindungi.

Kekerasan seksual tidak dimulai saat tubuh disentuh, tapi saat kehormatan mulai dilanggar lewat kata-kata. Apa yang dianggap “candaan” hari ini, bisa jadi luka bagi orang lain seumur hidup.

Ruang-ruang yang seharusnya aman, seperti grup chat, meja tongkrongan, bahkan lingkar pertemanan justru kerap menjadi tempat subur tumbuhnya candaan vulgar. Komentar tentang tubuh, lelucon berbau seksual, atau pesan-pesan yang menyelipkan makna ganda sering dianggap wajar. Dalihnya klasik, hanya bercanda, tidak serius, atau sekedar mencairkan suasana.

Candaan seperti ini adalah bentuk pelecehan verbal yang perlahan mengikis batas antara yang pantas dan tidak. Ketika satu orang memulai, yang lain tertawa, dan tidak ada yang menegur, maka di situlah normalisasi terjadi. Yang salah menjadi biasa, yang tidak pantas menjadi lumrah.

Normalisasi ini tidak berhenti di satu titik. Dampaknya berlapis. Pertama, orang jadi kehilangan sensitivitas. Orang menjadi kebal terhadap kata-kata yang seharusnya dijaga. Kedua, ia membentuk budaya permisif, lingkungan yang membiarkan bahkan membenarkan perilaku tidak pantas. Ketiga, dan ini yang paling berbahaya, ia membuka jalan bagi eskalasi. Apa yang awalnya hanya berupa candaan bisa berkembang menjadi tindakan yang lebih nyata, karena pelaku merasa tidak ada konsekuensi sosial.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved