Sabtu, 18 April 2026

KUPI BEUNGOH

Prabowo, Doli, dan Mualem di Balik Perpanjangan Otsus Aceh

Perpanjangan Otsus Aceh mencerminkan komitmen negara dalam menjaga keberlanjutan pembangunan yang berkeadilan.

Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
Jainakri Phonna, Wakil Ketua Golkar Kota Banda Aceh dan Wakil Ketua AMPI Provinsi Aceh 

Penulis: Jainakri Phonna*)

Perpanjangan dana Otonomi Khusus Otsus Aceh kembali memasuki fase krusial. 

Di tengah tarik menarik kepentingan fiskal nasional dan kebutuhan riil daerah, arah kebijakan ditentukan oleh
kemampuan mengelola keseimbangan antara afirmasi dan akuntabilitas. 

Dalam konteks ini, peran Prabowo Subianto, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dan Muzakir Manaf membentuk poros kebijakan yang saling terkait dalam menentukan masa depan Otsus Aceh.

Pada level nasional, Prabowo memegang kendali atas arah kebijakan makro. 

Otsus Aceh tidak berdiri sebagai program sektoral, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas kawasan
sekaligus mendorong pemerataan pembangunan. 

Pendekatan yang diambil menuntut disiplin fiskal tanpa mengabaikan kebutuhan afirmasi. 

Dalam kerangka ini, keberlanjutan Otsus berfungsi sebagai instrumen menjaga kesinambungan pembangunan di wilayah yang memiliki karakteristik historis dan sosial yang khas. 

Integrasi kebijakan pusat menjadi faktor penentu. Perpanjangan Otsus harus ditempatkan dalam
desain pembangunan nasional yang memiliki ukuran kinerja yang jelas. 

Tanpa kerangka tersebut, tambahan fiskal berisiko tidak menghasilkan daya ungkit yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi maupun pengurangan ketimpangan.

Di tingkat legislatif, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menunjukkan pendekatan yang berbasis perencanaan kebijakan. 

Baca juga: Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen, Disampaikan di Hadapan Banleg DPR RI

Sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, ia mendorong agar perpanjangan tidak hanya diputuskan secara politis, tetapi juga dirancang dengan parameter yang terukur. 

Fokus pada akuntabilitas dan dampak menunjukkan upaya memastikan bahwa kebijakan ini memiliki legitimasi tidak hanya secara politik, tetapi juga secara teknokratik.

Pembacaan terhadap Otsus sebagai isu struktural menjadi kunci. Perpanjangan perlu disertai dengan perbaikan desain penggunaan anggaran, termasuk efisiensi belanja dan ketepatan sasaran. 

Evaluasi terhadap implementasi sebelumnya menjadi dasar untuk menghindari pengulangan pola yang tidak efektif. Dengan demikian, afirmasi fiskal tetap memiliki orientasi hasil yang konkret.

Di sisi lain, Mualem hadir sebagai representasi kepentingan daerah dengan perspektif yang langsung bersentuhan dengan realitas lapangan. 

Dorongan terhadap peningkatan skema pendanaan mencerminkan kebutuhan untuk menjaga momentum pembangunan. 

Tantangan berupa ketimpangan wilayah, keterbatasan infrastruktur, dan tekanan sosial ekonomi masih memerlukan intervensi yang konsisten.

Sebagai aktor yang memiliki kedekatan dengan dinamika lokal, Mualem mengartikulasikan kebutuhan Aceh dalam bentuk yang operasional. 

Fokus pada kesinambungan pembangunan dan stabilitas sosial ekonomi menunjukkan bahwa perpanjangan Otsus diposisikan sebagai instrumen untuk menjaga ritme pembangunan, bukan sebagai kebijakan jangka pendek.

Kerja kolektif untuk Aceh

Peran anggota DPR RI dari daerah pemilihan Aceh melengkapi konfigurasi ini. Mereka berada pada posisi yang memungkinkan terjadinya translasi antara aspirasi lokal dan kebijakan nasional.

Konsolidasi lintas fraksi, penguatan basis argumentasi, serta penjagaan isu dalam agenda legislasi
menjadi bagian dari kerja yang menentukan arah akhir kebijakan.

Fungsi ini menempatkan mereka sebagai penghubung antara ekspektasi publik dan batasan fiskal nasional.

Keseimbangan antara keduanya menjadi penting agar kebijakan yang dihasilkan tetap
realistis sekaligus responsif terhadap kebutuhan daerah.

Relasi antara Prabowo, Ahmad Doli, Mualem, dan anggota DPR RI dari Aceh menunjukkan pola interaksi yang relatif solid. 

Pemerintah pusat menjaga stabilitas kebijakan, legislatif memastikan kualitas regulasi, sementara pemerintah daerah menguatkan artikulasi kebutuhan riil.

Baca juga: Ahmad Doli: Pengelolaan Otsus Aceh Harus Ada Perencanaan Matang

Perpanjangan Otsus Aceh memiliki implikasi yang melampaui dimensi regional. Ia berkaitan dengan desain hubungan pusat dan daerah serta mencerminkan pendekatan negara dalam mengelola kebijakan afirmatif.

Tahap implementasi akan menjadi penentu utama. Perpanjangan harus diikuti dengan penguatan
tata kelola, mekanisme pengawasan yang efektif, serta eksekusi program yang presisi. 

Tanpa itu, tambahan ruang fiskal tidak akan menghasilkan perubahan yang signifikan.

Perpanjangan Otsus Aceh mencerminkan komitmen negara dalam menjaga keberlanjutan pembangunan yang berkeadilan. 

Peran Prabowo Subianto, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Mualem, serta anggota DPR RI dari dapil Aceh memperlihatkan bahwa kerja kolektif dengan fungsi yang berbeda dapat menghasilkan arah kebijakan yang lebih solid.

*) PENULIS adalah Wakil Ketua Golkar Kota Banda Aceh dan Wakil Ketua AMPI Provinsi Aceh

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved