Selasa, 5 Mei 2026

Opini

Di Balik Kasus Daycare: Kekerasan Anak dan Gagalnya Sistem Pengasuhan

Khusus di Aceh, hanya segelintir daycare yang mengantongi izin, memperlihatkan adanya celah besar dalam tata kelola layanan pengasuhan anak.

Tayang:
Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
MENGUPAS KASUS DAYCARE - Widya Soviana, dosen sekaligus pemerhati masalah sosial masyarakat mengupas kasus kekerasan yang terjadi di daycare, baik di Yogyakarta maupun Banda Aceh. 

Oleh: Widya Soviana, Dosen dan Pemerhati masalah Sosial Masyarakat

KASUS dugaan kekerasan terhadap anak di daycare kembali mengguncang publik. 

Di Yogyakarta, puluhan anak dan balita diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi di sebuah fasilitas penitipan anak. 

Dari lebih dari seratus anak yang terdaftar, sebagian besar terindikasi menjadi korban kekerasan.

Mulai dari diikat tangan dan kaki, tidak diberi makan dan minum secara layak, hingga dibiarkan tidur tanpa alas.

Kasus ini bukan yang pertama. Di Banda Aceh, Polresta Banda Aceh menetapkan tiga orang pengasuh sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan balita berusia 18 bulan di Daycare Baby Preneur. 

Para tersangka melakukan kekerasan seperti mencubit, menjewer, dan memukul anak secara berulang dengan alasan kesal karena korban tidak menuruti saat diberi makan. 

Fakta ini menunjukkan adanya ketidak profesionalan serius dalam pengasuhan anak. 

Lebih memprihatinkan lagi, daycare tersebut diketahui tidak memiliki izin operasional dan akhirnya disegel permanen oleh pemerintah Kota Banda Aceh.

Fakta berulang ini menegaskan bahwa persoalan kekerasan anak di lembaga pengasuhan bukan sekadar penyimpangan individu, melainkan persoalan sistemik yang belum terselesaikan. 

Baca juga: Jumlah Korban Kekerasan Daycare di Yogya Tembus 100 Anak, Ketua Yayasan Ternyata Koruptor

Anggota DPR Komisi VIII DPR RI membidangi Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, dan Kebencanaan, Maman Imanulhaq mengecam keras kejadian tersebut.

Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan daycare

Data menunjukkan bahwa hanya sekitar 30 persen daycare di Indonesia memiliki izin operasional.

Khusus di Aceh, hanya segelintir daycare yang mengantongi izin, memperlihatkan adanya celah besar dalam tata kelola layanan pengasuhan anak.

Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap daycare terus meningkat akibat tekanan ekonomi dan perubahan struktur keluarga, termasuk meningkatnya jumlah keluarga dengan orang tua tunggal (single parent). 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved