KUPI BEUNGOH
MBG dan Piring Keadilan yang Retak
Pertanyaannya: apakah MBG ini benar-benar program gizi, atau proyek fiskal raksasa berbaju moral?
Oleh: M. Shabri Abd. Majid*)
Rabu, 3 Juni 2026, publik menyaksikan ironi pahit: program yang dijual sebagai penyelamat gizi anak justru menyeret pengelolanya ke ruang tahanan.
Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam dugaan korupsi tata kelola MBG. Proses hukum harus dihormati, tetapi secara moral-politik, alarmnya sudah berbunyi keras.
MBG lahir dengan bahasa mulia: gizi anak, Indonesia Emas, ekonomi desa, dan keadilan sosial. Namun niat baik tanpa desain yang adil bisa berubah menjadi dapur rente atas nama anak miskin.
Maka wajar jika publik memplesetkannya: dari Makan Berujung Gaduh, Makan Beracun Gratis, Mainan Bowo-Gibran, MeuBaGoe, Menu Bapak Gendut, hingga Makan Budget Gede. Satire itu kasar, tetapi humor rakyat sering menjadi bentuk paling jujur dari luka sosial.
Pertanyaannya: apakah MBG benar-benar program gizi, atau proyek fiskal raksasa berbaju moral?
Apakah adil anak kaya dan anak miskin menerima subsidi yang sama? Apakah dapur MBG menghidupkan rakyat, atau hanya menghangatkan kompor segelintir pengelola?
Dan jika bahan baku makanan hanya Rp8.000–Rp10.000 per porsi, gizi macam apa yang sebenarnya sedang dijanjikan negara?
Efisiensi untuk Rakyat, Jamuan untuk Proyek
MBG bukan program kecil. Dalam APBN 2026, belanja negara sekitar Rp3.842,73 triliun, pendapatan Rp3.153,58 triliun, dan defisit Rp689,15 triliun.
Di tengah APBN yang kepayahan, BGN mendapat Rp268 triliun: sekitar Rp255,5 triliun untuk MBG dan Rp12,4 triliun untuk manajemen. Ini bukan sekadar makan siang; ini mesin fiskal raksasa.
Lebih pelik lagi, sekitar Rp223,5 triliun anggaran program BGN disebut masuk fungsi pendidikan.
Ironinya, anggaran yang semestinya memperkuat guru, sekolah, beasiswa, laboratorium, dan riset justru ikut memikul piring makan raksasa.
Program sebesar ini tidak cukup dibela dengan mantra “yang penting anak-anak makan”. Rakyat diminta berhemat: sektor ditekan, layanan dipangkas, harga merangkak.
Namun birokrasi justru makin tambun. Efisiensi terdengar garang di hadapan rakyat, tetapi lembut di hadapan selera kekuasaan.
Maka pertanyaannya: efisiensi ini untuk siapa? Untuk rakyat, atau untuk proyek yang gemuk di anggaran tetapi kurus dalam tata kelola?
Cohen et al. (2021) menunjukkan makan gratis di sekolah hanya bermanfaat jika ditopang standar gizi, keamanan pangan, dan desain pelaksanaan yang kuat. Tanpa itu, ia hanya distribusi kalori yang mahal.
Keadilan Bukan Bagi Rata
Di sinilah cacat filosofis MBG terbuka. Sejak TK, anak-anak diajari menghafal Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun MBG justru memberi pelajaran terbalik: anak yang sudah sarapan telur, susu, roti, dan buah diberi subsidi yang sama dengan anak yang berangkat sekolah hanya membawa air putih dan perut kosong.
Pancasila tidak berdiri di ruang hampa. Ruh pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
Karena itu, keadilan sosial dalam Pancasila tidak boleh diterjemahkan sebagai “bagi rata” yang menyeragamkan semuanya: sama porsi, sama menu, sama selera, sama perlakuan, seolah semua anak lahir dari dapur yang sama.
Secara filosofis, logika sama rata semacam ini lebih dekat dengan bayangan ajaran komunis tentang keseragaman, bukan keadilan Pancasila yang berketuhanan, beradab, proporsional, dan berpihak kepada yang paling rapuh.
Dalam perspektif Islam, keadilan bukan memberi sama kepada semua orang, melainkan menempatkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan hak kepada yang berhak.
Zakat tidak dibagikan kepada orang kaya agar tampak merata; zakat diberikan kepada mustahiq, terutama fakir dan miskin.
Maka jika anggaran negara hendak memperbaiki gizi, ia harus mengalir paling deras kepada anak miskin, balita rentan, ibu hamil kurang gizi, dan keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Itulah keadilan yang sesuai dengan ruh Pancasila: bukan sama rata, tetapi tepat sasaran; bukan seragam, tetapi maslahat.
Lebih jauh, MBG berisiko menyeret kampus, yayasan, organisasi sosial, dan institusi lokal ke dalam ekosistem pelaksana.
Atas nama kolaborasi, ruang kritik bisa berubah menjadi ruang kompromi. Kritik tidak selalu dibungkam; kadang cukup dilemahkan dengan undangan menjadi mitra dan diberi tempat di meja anggaran.
Currie (2003) memberi pelajaran penting: bantuan pangan tidak harus satu bentuk. Ada food stamps, WIC, school lunch, dan school breakfast karena sasaran dan kebutuhannya berbeda.
Negara serius tidak hanya bertanya “mau memberi makan apa?”, tetapi “siapa yang paling membutuhkan dan instrumen apa yang paling tepat?”
Dapur Berasap, Rakyat Tak Kenyang
Pemerintah kerap menyebut MBG akan menggerakkan ekonomi rakyat, menghidupkan desa, dan membuka pasar bagi produk lokal.
Indah di teori, tetapi rapuh jika tata kelolanya lemah. Yang hidup bisa saja bukan ekonomi orang miskin, melainkan vendor, yayasan perantara, jaringan logistik, dan elit pengelola yang paling dekat dengan akses anggaran.
Kantor (2001) mengingatkan bahwa keamanan pangan masyarakat bukan sekadar membagikan makanan, melainkan membangun sistem pangan lokal: akses pangan berkualitas, harga terjangkau, pasar petani, koperasi, dan hubungan sehat antara produsen-konsumen.
Jika MBG hanya membuat dapur besar berasap tanpa memperkuat petani kecil, warung lokal, koperasi, dan daya beli keluarga miskin, ia gagal menjadi kebijakan pangan rakyat.
Yang perlu diperkuat adalah dapur keluarga miskin. Orang tua, terutama ibu, sering lebih tahu selera, pantangan, dan makanan yang membuat anak lahap.
Makanan yang tidak sesuai selera, kurang segar, atau terlalu berulang berisiko tidak habis dimakan. Makanan bergizi yang tidak dimakan bukan kebijakan gizi; ia hanya mubazir yang dibiayai APBN.
Anggaran MBG terdengar Rp15.000 per porsi, tetapi tidak semuanya masuk ke piring anak.
Sekitar Rp3.000 untuk operasional dan Rp2.000 untuk fasilitas pendukung, sehingga bahan baku tinggal Rp8.000 untuk PAUD, TK, dan SD kelas 1–3, serta Rp10.000 untuk SD kelas 4–6, SMP, SMA/SMK, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Dengan harga telur, ikan, ayam, sayur, buah, dan susu yang terus bergerak, gizi macam apa yang bisa dijanjikan dari bahan baku sesempit itu?
Jika ingin benar-benar bergizi, sasaran MBG harus dipersempit kepada anak miskin dan rentan, lalu anggaran per penerima dinaikkan.
Anak-anak juga perlu diberi pilihan menu agar makanan tidak berakhir di tempat sampah.
Black et al. (2012) menunjukkan bahwa subsidi pangan dapat meningkatkan asupan zat gizi yang ditargetkan, terutama pada keluarga kurang mampu, ibu hamil, ibu pascamelahirkan, dan anak-anak.
Pesannya jelas: jangan hanya membangun dapur; bangun daya beli, akses pangan sehat, edukasi gizi, dan pemantauan kesehatan.
MBG yang Pancasilais
Jika piring keadilan MBG sudah retak, ia tidak cukup ditambal dengan slogan.
Ia harus disusun ulang dari pertanyaan paling dasar: siapa yang benar-benar lapar dan paling berhak dibantu negara?
MBG yang Pancasilais bukan lahir dari dapur besar dan anggaran jumbo, tetapi dari keberanian membaca ketimpangan.
Pancasila tidak meminta piring dibagi buta; ia meminta keberpihakan yang beradab.
Karena itu, MBG harus diprogram ulang: sasaran dipersempit kepada anak miskin, balita kurang gizi, ibu hamil rentan, sekolah tertinggal, dan daerah stunting tinggi.
Mutu bantuan dinaikkan, pilihan menu dibuka, dan bantuan tidak dipenjara dalam dapur massal. Uang tunai bersyarat atau voucher pangan bergizi dapat menjadi pilihan, selama dipantau ketat.
Jika dapur tetap dipakai, ia cukup menjadi pelengkap: higienis, berbasis pangan lokal, memberi pilihan menu, dan diaudit ketat.
MBG juga tidak boleh menguras fungsi pendidikan. Anggaran pendidikan harus kembali ke jantungnya: guru, sekolah, beasiswa, laboratorium, riset, dan kualitas belajar, bukan menjadi payung fiskal bagi piring makan raksasa.
Kampus dan lembaga sosial tidak perlu diseret menjadi operator program politik. Kembalikan keduanya ke habitat moralnya: meneliti, mengawasi, mengedukasi, dan berkata benar. Yang dibutuhkan adalah evaluator independen, bukan mitra yang kehilangan jarak kritik.
Ukuran keberhasilan pun harus diganti: bukan jumlah porsi, dapur, atau foto seremoni, tetapi stunting turun, makanan habis dimakan, keluarga miskin tertolong, dan ekonomi lokal bergerak di tangan rakyat kecil.
Sebab keadilan sosial bukan piring yang dibagi sama; ia adalah keberanian menaruh porsi lebih besar di depan mereka yang paling lapar.(*)
PENULIS adalah Guru Besar dan Koordinator Program Doktor Ilmu Ekonomi, Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh. Email: mshabri@usk.ac.id
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Isi artikel dalam rubrik ini tidak mencerminkan pandangan Redaksi dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.
Tonton video-video seputar MBG di Kanal Youtube Serambinews.com atau Klik di SINI
MBG
Makan Bergizi Gratis
Keadilan
Prabowo Subianto
Dadan Hindayana
Sony Sonjaya
Lodewyk Pusung
Opini Shabri Abd Majid
M Shabri Abd Majid
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Kepala BGN
BGN
Korupsi MBG
| Generasi Muda dan Tantangan Demokrasi Pancasila di Era Digital: Antara Kebebasan dan Tanggung Jawab |
|
|---|
| Pendidikan bukan Komoditas, Saatnya Negara Kembali Hadir |
|
|---|
| Peluru Terakhir Aceh, Setelah Itu Wassalamu |
|
|---|
| Dolar Naik, Rupiah Melemah: Bagaimana Nasib Masyarakat Indonesia |
|
|---|
| Setelah Pergub Dicabut, Apa yang Perlu Dituntaskan? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/MBG-dan-Piring-Keadilan-yang-Retak.jpg)