Kupi Beungoh
SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Surat ini datang dari kegelapan. Bukan sekadar listrik yang padam, tetapi juga padamnya kepercayaan rakyat Aceh kepada PLN.
Oleh: Mustafa Husen Woyla SPdI
SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Kepada Yth.
Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto
Tembusan:
- DPR RI
- Gubernur Aceh
- DPRA Aceh
- General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh
Dengan hormat,
Surat ini datang dari kegelapan. Bukan sekadar listrik yang padam, tetapi juga padamnya kepercayaan rakyat Aceh kepada PLN. Lilin masih bisa menahan gelap ruang tamu, tetapi gelap informasi dan gelap tanggung jawab tidak ada obatnya.
Kami mendengar Bapak Presiden murka kepada BUMN yang merugi tetapi masih membagi-bagikan bonus kepada direksi dan komisaris. Jika itu serius, maka PLN Aceh harus menjadi prioritas pertama yang diaudit KPK dan Kejaksaan.
I. PLN: Janji Terang, Hasil Gelap
Ironi semakin pahit ketika PLN mengunggah poster Hari Hak untuk Tahu Sedunia, 28 September 2025 dengan slogan indah: “Kebermanfaatan Kualitas Informasi untuk Pembangunan Masyarakat yang Unggul dan Berdaya.”
Nyatanya, hak paling sederhana, informasi jelas soal listrik padam tidak pernah rakyat Aceh dapatkan. Rakyat diperlakukan seolah masih hidup di zaman primitif. Tidak jelas sampai kapan listrik normal.
Lebih jauh, tagline resmi PLN di Indonesia hanya mempermalukan diri sendiri, bahkan mirip iklan investasi bodong:
- Energi Kemerdekaan, Tambah Daya Tambah Merdeka ® Faktanya rakyat Aceh merdeka dalam gulita.
- Bangkit Lebih Terang ® Nyatanya rakyat bangkit mencari lilin dan minyak tanah.
- PLN Terus Terang dan Menerang ® Kalau betul terus terang, akui saja: sistem rapuh, cadangan tipis, manajemen kacau.
Janji PLN persis investasi bodong: manis di brosur, pahit di lapangan.
II. Saatnya Aceh Punya Listrik Merdeka
Aceh bukan daerah minus energi. PLTU Nagan Raya dan Arun sudah cukup memberi surplus.
Maka timbul pertanyaan: untuk apa listrik Aceh harus terus dibagi keluar daerah sementara rakyat sendiri merana?
Undang-undang jelas: pasokan ke luar boleh dilakukan hanya jika kebutuhan dasar daerah sudah aman.
Fakta di lapangan, rakyat Aceh sendiri yang menjadi korban kekurangan. Ini bentuk ketidakadilan nyata.
III. Tuntutan Rakyat Aceh
1. Tidak cukup dengan kata maaf. Rakyat menuntut ganti rugi cepat, mudah, dan tidak berbelit. Buka posko laporan di kecamatan hingga ke desa-desa. Kenapa ketika rakyat terlambat bayar ada yang datang bongkar meteran, tapi ketika PLN lalai rakyat dibiarkan begitu saja?
2. Copot General Manager PLN UID Aceh dan lakukan sidak PLTU Nagan Raya. Bila tak mampu, mundur terhormat.
3. Akhiri praktik mempermainkan Aceh dengan janji kosong. Kesabaran rakyat ada batasnya.
Penutup
Pemadaman berhari-hari tanpa kepastian bukan sekadar gangguan teknis, tetapi kegagalan manajemen.
Warga Aceh bukan masyarakat primitif dan Aceh bukan laboratorium percobaan PLN.
Kalau PLN tidak mampu menerangi Aceh, biarkan Aceh mencari jalannya sendiri.
Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden atas perhatian yang telah Bapak berikan kepada persoalan BUMN.
Besar harapan kami, surat terbuka ini ditanggapi dengan langkah nyata, bukan sekadar catatan di meja birokrasi.
Hormat kami,
Warga asal Meulaboh–Nagan
ttd.
Mustafa Husen Woyla
Pengamat Bumoe Singet
(*)
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca artikel KUPI BEUNGOH lainnya di SINI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/SURAT-TERBUKA-UNTUK-PRESIDEN-REPUBLIK-INDONESIA.jpg)