Opini

Mengadaptasi Deep Learning ala Singapura

DEEP Learning atau Pembelajaran Mendalam (PM) merambah memberi nuansa baru dalam pendidikan di Indonesia.

Editor: mufti
IST
Khairuddin SPd MPd, Narasumber Nasional Pembelajaran Mendalam dan Kepala SMA Negeri 1 Matangkuli, Microsoft Educator Certified, Microsoft Innovative Education Expert 

Khairuddin SPd MPd, Narasumber Nasional Pembelajaran Mendalam dan Kepala SMA Negeri 1 Matangkuli, Microsoft Educator Certified, Microsoft Innovative Education Expert

DEEP Learning atau Pembelajaran Mendalam (PM) merambah memberi nuansa baru dalam pendidikan di Indonesia. Benar bahwa PM hadir tidak mengubah kurikulum di Indonesia, namun justru menguatkan Kurikulum Merdeka (2024). Diangkatnya Prof Abdul Mu’ti menjadi Mendikdasmen, mulai tahun 2025 Kurikulum Merdeka berlandaskan Pembelajaran Mendalam melalui Permendikdasmen No. 13 tahun 2025.

Pembelajaran mendalam menjadi basis kurikulum nasional. Bukan sekadar pendekatan pembelajaran, PM menjadi ekosistem pengelolaan pendidikan di suatu sekolah. Karena itu, setiap unsur di satuan pendidikan, mulai kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan wajib merepresentasikan pembelajaran mendalam di satuan pendidikannya hingga berdampak pada murid. Keseriusan pemerintah dalam penerapan pembelajaran mendalam terasa sangat intens, bahkan untuk memastikan berjalan dengan baik, Kemendikdasmen membuat pelatihan berjenjang untuk PM dan KKA – Koding dan Kecerdasan Artifisial yang merupakan mata pelajaran pilihan baru mendukung keterampilan abad 21.

Pelatihan PM berjenjang dilaksanakan oleh Kemendikdasmen juga memastikan bahwa narasumber yang mengisi kegiatan sudah memiliki lisensi. Maka tidak seperti dulu, pelatihan kurikulum dapat diakses bebas melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM), sehingga siapa pun guru dapat secara inisiatif sendiri mengikuti pelatihan di PMM untuk meningkatkan kapasitas diri. Bahkan diakui pula sertifikatnya untuk kenaikan pangkat golongan.

Sementara PM tidak terdapat pelatihan mandiri. Bahkan peserta pelatihan baik dari sekolah maupun dari guru sudah ditentukan segmentasinya. Sekolah yang ditunjuk untuk memperoleh pembekalan PM adalah sekolah yang memiliki prestasi dengan ukuran rapor pendidikan. Sekolah tersebut di-support tambahan dana operasional sekolah atau disebut BOS Kinerja.

Sementara sekolah lain yang berpartisipasi adalah satuan pendidikan yang memiliki siswa lebih dari 400 orang. Baik penerima BOS Kinerja maupun sekolah yang ditunjuk karena jumlah siswa disebut sekolah sasaran. 

Begitu pula peserta pelatihan dari sekolah tersebut. Mereka adalah kepala sekolah dan guru yang mewakili bidang IPA, IPS dan Humaniora pada tingkat menengah atas.

Dengan demikian, jelas bahwa peserta pelatihan yang ditunjuk merupakan representasi sekolah yang akan melakukan diseminasi sekaligus mengawal pelaksanaan PM di sekolahnya berjalan dengan baik. Lalu bagaimana sekolah non sasaran. Apakah satuan pendidikan tersebut tidak boleh mengimplementasikan PM dalam kurikulumnya?

Tentu saja tidak demikian, seluruh sekolah sebagaimana amanah Permendikdasmen No. 13 tahun 2025 harus melaksanakan kurikulum yang berlandaskan pembelajaran mendalam secara gradual. Jika di sekolah menengah atas mulai dari kelas X terlebih dahulu.

Pelatihan PM memang terkesan sangat eksklusif, selain dilaksanakan berjenjang, harus narasumber yang berlisensi juga dengan pola yang sangat terkawal. Bukan hanya sekedar pelatihan, namun implementasi di sekolah pun harus dikawal oleh fasilitator yang memiliki lisensi. Malah untuk memastikan berjalan dengan baik, Kemendikdasmen melarang mutasi kepala sekolah dan guru yang sedang mengikuti pelatihan PM. Hal tersebut dilakukan oleh Kemendikdasmen bukan tanpa alasan. Semata-mata agar anggaran tepat guna, implementasi berjalan terarah dan tanpa bias. Sehingga PM dapat dijadikan pilotting project di sekolah sasaran yang pada nantinya dapat melakukan pengimbasan pada sekolah lain secara masif.

Proyeksi dampak PM

PM diproyeksikan membawa dampak baik bagi kepala sekolah, guru, maupun sekolah itu sendiri. Bagi kepala sekolah, PM menjadi sarana untuk mengoptimalkan perannya sebagai pemimpin pembelajaran, bukan hanya administrator. Kepala sekolah didorong memiliki visi yang mendukung inovasi pembelajaran serta mampu membina guru agar lebih fokus pada peningkatan kualitas belajar siswa, bukan sekadar urusan administratif. Hal ini membantu sekolah bergerak menuju budaya belajar yang lebih kolaboratif, berkesadaran, dan berorientasi pada pengembangan kompetensi peserta didik.

Bagi guru, PM memberikan ruang untuk berkreasi dalam praktik pedagogis yang lebih bermakna, kontekstual, dan menggembirakan. Guru tidak lagi hanya sebagai penyampai materi, melainkan fasilitator yang menghubungkan pengetahuan dengan pengalaman nyata siswa. Penerapan PM mendorong guru mengembangkan keterampilan berpikir kritis, kolaborasi, dan pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembelajaran. Dengan demikian, beban guru yang selama ini berat pada aspek administratif bisa dialihkan menjadi fokus pada inovasi pembelajaran.

Secara keseluruhan, penerapan PM akan memperkuat ekosistem pendidikan yang sehat, kepala sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat terlibat dalam kemitraan mendukung pembelajaran. Sekolah tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi pusat pengembangan karakter, kreativitas, dan keterampilan abad 21. Lingkungan belajar diciptakan lebih fleksibel, integratif antara ruang fisik dan virtual, serta kontekstual dengan kehidupan nyata siswa.

Jika PM diterapkan secara konsisten dan menyeluruh, kualitas pendidikan Indonesia berpotensi meningkat signifikan. PM berfokus pada pembelajaran yang menumbuhkan kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS), kreativitas, dan pemecahan masalah--keterampilan yang masih lemah di Indonesia menurut hasil PISA. Dengan transformasi pembelajaran dari sekadar hafalan menuju pemahaman mendalam dan aplikatif, generasi muda Indonesia akan lebih siap menghadapi tantangan global, sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved