Selebriti
Tangis Chikita Meidy Pecah Digugat Balik Suami, Dituntut Kembalikan Mahar dan Uang Rumah Rp 938 Juta
Tidak tangung-tangung, Chikita Meidy dituntut mengembalikan mahar dan membayar Rp 938 juta oleh suaminya, Indra Adhitya.
SERAMBINEWS.COM, TANGERANG - Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy tidak kuasa menahan tangis di ruang sidang.
Chikita Meidy merasa kecewa digugat balik oleh oleh suaminya, Indra Adhitya.
Proses perceraian Chikita Meidy terus bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Tangis Chikita Meidy kembali pecah saat ceritakan isi gugatan balik yang ia terima dari suaminya di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (30/9/2025)
Tidak tangung-tangung, Chikita Meidy dituntut mengembalikan mahar dan membayar Rp 938 juta oleh suaminya, Indra Adhitya.
Tuntuntan tersebut tertuang dalam sebuah gugatan balik (rekonvensi) yang diajukan pada sidang ketujuh perceraian mereka di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (30/9/2025).
Selain tuntutan finansial, gugatan tersebut juga menuduh Chikita sebagai istri yang tidak patuh (nusyuz).
Tuntutan itu terdiri dari permintaan pengembalian mahar, uang muka (DP) rumah sebesar Rp 410 juta, dan total cicilan rumah yang telah terbayar senilai Rp 528 juta.
"Jadi saya disuruh bayar Indra Rp 938 juta, kawan-kawan," kata Chikita Meidy ketika dijumpai usai persidangan.
"Ketika bayar rumah, dia meminta tolong saya untuk dibantu bayar rumah, berarti saya menyetorkan ke rekening dia dong... berarti itu uang saya. Terus saya suruh balikin lagi ke dia," sambungnya.
Baca juga: Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Tasya Farasya Tuntut Nafkah Anak Rp100, Ngaku Tak Pernah Dinafkahi
Tanggapi tuduhan tidak patuh
Mengenai tuduhan sebagai istri nusyuz, Chikita menjelaskan bahwa dalam surat gugatan disebutkan ia tidak menuruti suaminya.
"Di sini di rekonvensi ini dia tulis bahwa selama saya menjadi istri saya tidak menuruti dia," kata Chikita.
"Menuruti dalam artian saya tidak mendukung dia dengan akal-akal dia yang bulus itu. Contoh, dia itu bermain judi online, saya tidak support dong tentu. Nah menurut dia itu bagian dari saya nusyuz," tambahnya.
Chikita menambahkan, tuduhan nusyuz tersebut juga dijadikan alasan oleh pihak Indra untuk tidak memberikan nafkah.
"Dia bilang katanya saya tidak bisa dinasihati lagi dan ini adalah hukuman saya tidak dapat nafkah karena saya tidak bisa dinasihati lagi. Padahal setengah nyawa dia, itu saya yang support. Gitu. Jadi sedih ngebacain itu," tuturnya.
Baca juga: Kasus Gugat Cerai Tinggi di Nagan Raya, Perselisihan dan Judol Jadi Penyebab Utama
Menangis di ruang sidang
Ia juga menyayangkan proses hukum yang menurut dia berjalan mundur dan mempertanyakan mengapa gugatan balik baru diajukan pada sidang ketujuh, setelah proses mediasi dinyatakan gagal.
"Menurut saya ini tidak valid karena sudah lewat di mediasi. Mediasi sudah gagal kenapa baru gugat balik?" ujarnya.
Chikita mengaku sempat menangis di dalam ruang sidang karena merasa kecewa.
"Tadi aku pecah nangis di dalam. Aku bukan masalah nominalnya. Pasangan yang dulu saya banggakan, saya support, bisa seperti ini," pungkasnya.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 7 Oktober 2025.
Kronologi perseteruan Chikita Meidy dan suami
Awal keretakan rumah tangga mereka tercium publik saat Chikita Meidy memutuskan menutup bisnisnya setelah sang suami diduga terlibat dalam kasus judi online dan perselingkuhan.
Namun, Indra Adhitya membantah tuduhan sang istri.
Kemudian, Chikita dilaporkan oleh Indra Adhitya ke Polresta Tangerang atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Indra menyebut saat itu ia cekcok dengan Chikita Meidy. Lalu Chikita melemparkan botol skincare hingga kena kepalanya sekitar Februari 2025.
Pada 3 Juli 2025, Chikita akhirnya mengajukan gugatan cerai terhadap Indra Adhitya, ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Chikita Meidy Beberkan Masalah Finansial hingga Bantah Klaim Suami
Proses perceraian mantan penyanyi cilik Chikita Meidy terus bergulir di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Pada sidang lanjutan, Selasa (16/9/2025), Chikita menjelaskan beberapa hal, mulai dari kesaksian pihak keluarga, persoalan finansial yang belum terselesaikan, hingga bantahan terhadap klaim yang disampaikan pihak suami, Indra Adhitya.
Berikut adalah rangkuman dari perkembangan terbaru proses perceraian tersebut:
1. Kesaksian Keluarga dan Proses Sidang Tanpa Pengacara
Chikita Meidy menghadirkan ayah dan adiknya sebagai saksi untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Menurut dia, pertanyaan yang diajukan berfokus untuk menguatkan poin-poin dalam gugatan yang ia layangkan.
Dalam prosesnya, Chikita terlihat mengurus sendiri sejumlah keperluan administrasi karena sahabat yang biasa menemaninya berhalangan hadir karena sakit.
Karena tidak menggunakan jasa pengacara, ia mengaku mendapat bantuan dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk merevisi beberapa kesalahan pengetikan dalam berkas gugatannya.
"Tadi aku dibantu juga dengan Posbakum untuk merevisi adalah beberapa gugatan-gugatan aku yang typo ketikannya," kata Chikita.
Ia seraya menegaskan revisi tersebut tidak mengubah substansi gugatannya yang berfokus pada hak asuh anak dan nafkah.
2. Masalah Nafkah Anak dan Cicilan Rumah
Salah satu poin utama yang diungkap Chikita adalah mengenai kewajiban finansial dari pihak suami yang disebutnya telah terhenti.
Ia menyatakan cicilan rumah KPR sudah tidak dibayarkan selama lima bulan terakhir.
Selain itu, dukungan finansial untuk putra mereka juga disebut telah berhenti.
"Udah dua bulan nih enggak kasih jajan. Enggak kasih, enggak bayar sekolah juga 1 bulan ini," ujarnya.
Meski demikian, Chikita menyatakan tekadnya untuk memperjuangkan rumah tersebut dan siap melanjutkan pembayaran cicilan seorang diri setelah perceraiannya mendapat putusan hukum.
"Saya akan melanjutkan dan saya mampu melanjutkan," ucapnya.
3. Bantahan atas Klaim Pihak Suami
Chikita Meidy juga secara tegas membantah pernyataan yang sebelumnya disampaikan kuasa hukum Indra Adhitya, yang mengeklaim kliennya telah bertemu dengan anak mereka seminggu sebelum sidang yang berlangsung pada 9 September.
"Aku klarifikasi, kabar tersebut tidak benar. Ya, tidak ada pertemuan sejak Juni 2025," kata Chikita.
Ia menambahkan bahwa komunikasi antara Indra dan putranya bahkan kini sering terhambat, karena menurut dia Indra kerap lama merespons.
Hal itu berdampak pada keperluan sekolah sang anak.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 23 September 2025 dengan agenda pembuktian lanjutan dari pihak Chikita.
Baca juga: VIDEO - Warga Desak Penutupan 8 Pabrik Sawit Bermasalah di Aceh Timur
Baca juga: Mualem Bentuk Satgas Khusus Penertiban Tambang Ilegal di Aceh
Baca juga: VIDEO - Innalillahi, Mushala Ponpes Sidoarjo Ambruk saat Santri Shalat Ashar
Sudah tayang di Kompas.com
| Usia Sudah 50 Tahun, Krisdayanti Berhasil Raih Medali Perak di World Kungfu Championship 2025 |
|
|---|
| Surat Ammar Zoni dari Lapas Nusakambanagan: Saya Bukan Pengedar! Dokter Kamelia Duga Dijebak |
|
|---|
| Amanda Manopo dan Kenny Austin Tak Ikut Tren Bulan Madu ke Luar Negeri, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Begini Cerita Paula Verhoeven Kedua Kalinya Berangkat Umrah Sendiri |
|
|---|
| Babak Baru Konflik Ashanty vs Mantan Karyawan: Pihak Ayu Siapkan Gugatan Perdata Rp 100 Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.