Berita Banda Aceh

Mualem Bentuk Satgas Khusus Penertiban Tambang Ilegal di Aceh 

Menurut Mualem, dalam rapat tersebut pihaknya juga menyepakati perlu adanya langkah cepat untuk segera menyelesaikan persoalan tambang ilegal. 

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
BIRO ADPIM SETDA ACEH
RAKOR TAMBANG ILEGAL – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda Aceh terkait penertiban tambang ilegal di Aceh. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (30/9/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem segera membentuk tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk menertibkan tambang ilegal yang ada di sejumlah wilayah Aceh.

Kepastian tersebut disampaikan Mualem usai melaksanakan rapat tertutup dengan sejumlah unsur Forkopimda dan kepala SKPA terkait di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (30/9/2025).

“Iya (membentuk tim Satgas Khusus untuk menangani tambang ilegal),” ujar Gubernur Aceh. 

“Kami sudah siap membentuk Satgas ke lapangan dalam waktu yang dekat ini,” kata Mualem.

Menurut Mualem, dalam rapat tersebut pihaknya juga menyepakati perlu adanya langkah cepat untuk segera menyelesaikan persoalan tambang ilegal. 

Baca juga: Konsultan Hukum Serukan Aktor Tambang Ilegal Dipidanakan, Dukung Sikap Tegas Mualem

“Kami sudah sepakat untuk melihat Aceh masa depan,” papar dia. 

“Pertama kali di segi pertambangan, perkebunan, dan lain-lain minerba yang ada di Aceh,” terang Mualem

“Jadi sepakat untuk kita tangani dan tertibkan segera di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, Mualem juga menyampaikan, bahwa pendataan tambang ilegal penting untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Serta meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PPA), yang pemanfaatannya akan dirasakan oleh masyarakat.

Baca juga: Kapolri Bubarkan Satgasus yang Dipimpin Ferdy Sambo, IPW Singgung Soal Geng Mafia

“Dengan penataan yang baik, maka tambang-tambang ilegal ini akan kita legalkan,” papar Mualem.

“Nantinya akan dikelola oleh sebuah badan, bisa seperti koperasi gampong dan lain sebagainya serta tetap memperhatikan lingkungan,” terang dia. 

“Dengan demikian, para penambang akan lebih nyaman bekerja serta menyumbang dan meningkatkan Pendapatan Asli Aceh,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Mualem, setelah tambang ditata dan dilegalkan, maka pengawasan akan jadi lebih mudah dengan skema melakukan sidak langsung secara rutin tiap beberapa bulan sekali.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved