Selebriti

Nasib Ayu Chairun Nurisa Mantan Karyawan Berseteru dengan Ashanty, Kini Ditahan di Polres Tangerang

Ayu kini telah resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan sebagai tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan pihak Ashanty

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Ayu Chairun Nurisa, melaporkan Ashanty atas dugaan perampasan aset dan Ilegal akses. 
Ringkasan Berita:
  • Ayu Chairun Nurisa mantan karyawan Ashanty resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan
  • Penahanan Ayu tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan pihak Ashanty terkait dugaan pemalsuan tanda tangan.
  • Kuasa hukum Ayu menegaskan pihaknya akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan 

 

SERAMBINEWS.COM - Perseteruan hukum antara penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru.

Ayu kini telah resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan sebagai tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan pihak Ashanty terkait dugaan pemalsuan tanda tangan.

Ayu menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 2 miliar yang dilaporkan Ashanty ke Polres Tangerang Selatan.

Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, mengonfirmasi kabar penahanan tersebut.

Ia menyatakan bahwa kliennya telah mendekam di sel tahanan sejak dua hari yang lalu.

"Iya sudah ditahan 2 hari lalu," kata Stifan Heriyanto kepada wartawan melalui WhatsApp, Senin (27/10/2025).

Menyikapi penahanan ini, tim kuasa hukum tengah merencanakan langkah hukum yang akan diambil berikutnya.

Ingin ajukan penangguhan penahanan

Stifan menegaskan pihaknya akan segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar kliennya dapat menjalani proses hukum tanpa harus berada di dalam tahanan.

"Rencana hari ini kita pengajuan penangguhan," ujarnya.

Stifan juga menjelaskan kondisi terkini kliennya. Menurut dia, Ayu dalam keadaan baik dan siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

 "Kondisi Ayu Alhamdulillah baik-baik saja dan tegar siap menghadapi semua," beber Stifan.

Dari dalam tahanan, Ayu menitipkan pesan melalui kuasa hukumnya.

Ia meminta agar laporan polisi yang pernah ia buat terhadap pihak Ashanty di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan dapat terus dikawal secara adil.

"Ayu cuma berpesan untuk mengawal laporan dia di Polres (Jakarta) Selatan dan Tangsel yang sudah dibuat," ujarnya.

Baca juga: Babak Baru Konflik Ashanty vs Mantan Karyawan: Pihak Ayu Siapkan Gugatan Perdata Rp 100 Miliar

Tanggapan Ashanty dan Anang

Penyanyi Ashanty dan suaminya, Anang Hermansyah, memilih fokus kembali bekerja setelah mengetahui mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ayu menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 2 miliar yang dilaporkan Ashanty ke Polres Tangerang Selatan.

“Mas Anang dan Mbak Ashanty, khususnya, berusaha untuk fokus kerja lagi karena penyidik, kami rasa, sudah bekerja dengan baik,” kata Mangatta Toding Allo, kuasa hukum Ashanty, saat ditemui di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Mangatta menambahkan, pihak Ashanty sejauh ini belum berencana menambah laporan terhadap Ayu, meski dari pihak mantan karyawan itu terus melayangkan berbagai langkah hukum. 

“Sebenarnya ke Bu Ayu sudah banyak. Mas Anang dan Mbak Ashanty sudah bilang, ‘Sudah cukup’. Kami tetap fokus pada tersangkanya Bu Ayu,” ujar Mangatta.

Ia juga menegaskan, tim hukum Ashanty akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami hanya mendapatkan tugas untuk mengawal laporan yang sudah ada,” tutur Mangatta.

Baca juga: Tak Bayar Gaji dan Pesangon, Ayu Eks Karyawan Ashanty akan Somasi Perusahaan Anang Hermansyah

Awal konflik Ashanty dan mantan karyawannya

Kasus ini bermula dari laporan Ashanty terhadap Ayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan PT Hijau Hermansyah Indonesia sebesar Rp 2 miliar.

Aksi tersebut diduga telah berlangsung sejak 2023.

Perwakilan manajemen Ashanty, Aris, mengatakan kecurigaan muncul pada 20 Mei 2025 setelah ditemukan saldo rekening perusahaan yang berkurang secara tidak wajar.

“Pada tanggal 21 Mei, setelah kami melakukan rapat pukul 9 malam, kami mempertanyakan hal itu. Akhirnya, sekitar pukul 11 malam, dia mengakui telah melakukan tindakan penggelapan terhadap perusahaan,” ujar Aris dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Kuasa hukum Ashanty lainnya, Indra Tarigan, menambahkan bahwa laporan terhadap Ayu telah dibuat di Polresta Tangerang.

“Perbuatannya ini sudah berlangsung sejak 2023 hingga 2025. Jadi semua berawal dari dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh Bu Ayu,” kata Indra.

Di sisi lain, Ayu Chairun Nurisa juga melaporkan balik Ashanty dengan tiga laporan polisi di Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporannya, Ayu menuding Ashanty melakukan perampasan aset dan akses ilegal terhadap barang-barang pribadinya, seperti ponsel, laptop, dompet, serta barang pribadi lainnya.

Nomor laporan Ayu di Polres Tangerang Selatan tercatat sebagai LP/B/2055/IX/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Sementara dua laporan lain di Polres Metro Jakarta Selatan tercatat dengan nomor LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Momen Vinicius Ngamuk saat Diganti di Laga Real Madrid vs Barcelona

Baca juga: VIDEO - Perbaikan Darurat Tanggul Irigasi Pante Lhong Dimulai

Baca juga: BERITA POPULER - Perpres Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Terbit, Harga iPhone Semua Seri di Akhir Oktober

Sumber: Kompas.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved