Selasa, 19 Mei 2026

Ramadhan 2026

Mau Bayar Utang Puasa Ramadhan Tapi Lupa Jumlah Harinya, Ini yang Harus Dilakukan Untuk Qadha Puasa

Oleh karena itu, bagi mereka yang lupa dengan jumlah hari utang puasanya, kondisi tersebut tidak serta-merta menggugurkan kewajiban.

Tayang:
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Chat GPT
ILUSTRASI PUASA - Mau Bayar Utang Puasa Ramadhan Tapi Lupa Jumlah Harinya, Ini yang Harus Dilakukan Untuk Qadha Puasa 

"Bilangannya Anda kira-kira, lalu jumlah dan hitung. Setelah itu, pastikan dan ingat bilangan yang sudah dijumlahkan tersebut sebagai pegangan kewajiban," jelas Buya Yahya.

3. Mengambil angka terbanyak untuk keyakinan

Metode lain yang sangat dianjurkan ketika seseorang benar-benar lupa jumlah hari utang puasanya adalah dengan mengambil angka tertinggi atau jumlah yang paling maksimal.

Strategi ini diambil berdasarkan kaidah fikih yang menyarankan untuk mengambil keputusan yang lebih besar demi mencapai keyakinan (prudensial).

Kaidah ini merujuk pada prinsip dasar yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menghadapi keraguan ibadah, sebagaimana sabda beliau:

إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاتِهِ فَلْيُلْقِ الشَّكَّ، وَلْيَبْنِ عَلَى الْيَقِينِ

“Apabila kalian ragu dalam shalat, hendaknya dia buang keraguannya dan dia ambil yang lebih meyakinkan….” (HR. Abu Daud 1024).

Dalam konteks shalat atau thawaf, mengambil yang "meyakinkan" berarti memilih jumlah rakaat atau putaran yang paling sedikit agar bisa ditambah hingga sempurna.

Namun, dalam konteks utang puasa, prinsip "meyakinkan" berarti mengambil jumlah hari yang paling banyak.

Sebagai contoh, jika seseorang ragu apakah utang puasanya berjumlah 10 atau 12 hari, maka ia sangat disarankan untuk memilih 12 hari.

Mengambil angka yang lebih berat dianggap jauh lebih aman karena secara otomatis akan menggugurkan beban kewajiban sepenuhnya dari pundak seseorang. 

Jika pun nantinya ternyata jumlah tersebut berlebih, maka kelebihannya tidak akan sia-sia dan insyaaAllah tetap bernilai pahala puasa sunnah.

Pendapat ini diperkuat oleh pandangan Imam Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni.

Beliau menjelaskan bahwa apabila seseorang memiliki banyak tanggungan puasa dan tidak tahu pasti jumlahnya, maka ia harus terus melakukan qadha sampai benar-benar yakin telah membebaskan dirinya dari beban tersebut.

إذا كَثرَت الْفوائتُ عليهِ يتشاغلُ بالقضَاء… فَإِنْ لَمْ يَعْلَمْ قَدْرَ مَا عَلَيْهِ فَإِنَّهُ يُعِيدُ حَتَّى يَتَيَقَّنَ بَرَاءَةَ ذِمَّتِهِ

“Apabila tanggungan puasa sangat banyak, dia harus terus-menerus melakukan qadha….jika dia tidak tahu berapa jumlah hari yang menjadi kewajiban puasanya, maka dia harus mengulang-ulang qadha puasa, sampai dia yakin telah menggugurkan seluruh tanggungannya.”

Baca juga: Keutamaan Puasa Sunnah Kamis, Dibukanya Pintu Surga dan Simak Penjelasannya

Senada dengan itu, Imam Ahmad juga menekankan prinsip serupa terkait ibadah yang terabaikan.

Seseorang hendaknya terus mengulang ibadahnya sampai tidak ada lagi keraguan bahwa ia telah mengganti apa yang dilalaikan.

يُعِيدُ حَتَّى لَا يَشُكَّ أَنَّهُ قَدْ جَاءَ بِمَا قَدْ ضَيَّعَ. وَيَقْتَصِرُ عَلَى قَضَاءِ الْفَرَائِضِ, وَلَا يُصَلِّي بَيْنَهَا نَوَافِلَ, وَلَا سُنَنَهَا

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved