Jumat, 17 April 2026

Ramadhan 2026

Ramadhan Momentum Menjaga Alam

Di tengah suasana Ramadhan, peristiwa tersebut menjadi momentum refleksi untuk memperdalam pemahaman tentang fiqih lingkungan hidup dalam Islam.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Nurul Hayati
Tangkap Layar Youtube SERAMBINEWS
Dewan Pembina DPP Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Tgk Alizar Usman MHum. 

Artinya, selama aturan tata kelola lingkungan dibuat demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, maka wajib ditaati.

“Melanggar aturan yang membawa kemaslahatan umum bukan hanya salah secara hukum negara, tetapi juga berdampak secara agama,” ujarnya.

Dalam konteks Indonesia, kajian fiqih lingkungan pernah dirintis oleh KH M Ali Yafie melalui pengembangan fiqih sosial.

Pemikiran tersebut menunjukkan bahwa hukum Islam selalu responsif terhadap persoalan zaman, termasuk krisis ekologis.

Menurut Tengku Alizar, Ramadhan menjadi momentum yang tepat untuk membangun kesadaran ekologis berbasis spiritual.

Puasa tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan sikap rakus dan eksploitatif terhadap alam.

“Kalau menjaga hutan dipahami sebagai bagian dari iman, maka orang tidak hanya takut pada sanksi hukum, tetapi juga takut kepada Allah,” katanya.

Ia berharap para ulama, tokoh masyarakat, dan pemerintah dapat bersama-sama mendorong pemahaman bahwa kelestarian lingkungan bukan sekadar isu pembangunan, melainkan juga bagian dari tanggung jawab keagamaan.

 (Serambinews.com/Firdha)

Halaman 2/2
Tags
Ramadhan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved