Kajian Islam
Menikah Tanpa Restu Orang Tua, Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
Ia menegaskan bahwa pernikahan yang sudah terjadi tidak perlu disikapi dengan pengucilan atau permusuhan.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Pernikahan tanpa restu orang tua kerap menjadi persoalan yang memicu konflik dalam keluarga. Menanggapi hal tersebut, pendakwah Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai cara menyikapi pasangan yang menikah tanpa izin keluarga.
Dalam sebuah kajian, Buya Yahya menjawab pertanyaan jamaah mengenai seorang perempuan yang pulang dari perantauan dan diketahui telah menikah tanpa seizin kedua orang tuanya.
Menurut Buya Yahya, keluarga sebaiknya tetap menerima pasangan tersebut dengan lapang dada.
Ia menegaskan bahwa pernikahan yang sudah terjadi tidak perlu disikapi dengan pengucilan atau permusuhan.
“Alhamdulillah dia sudah menikah, bukan sesuatu yang haram. Dia salah karena tidak pakai izin, tapi maafkan dia. Suaminya sudah menjadi bagian dari keluarga,” ujar Buya Yahya dikutip Senin (11/5/2026) dari YouTube Al Bahjah.
Ia meminta orang tua maupun keluarga untuk tidak menyimpan dendam terhadap anak yang menikah tanpa restu.
Baca juga: Cara Membersihkan Najis Ompol di Kasur Menurut Buya Yahya, Jangan Berlebihan hingga Was-was
Sebab, yang terpenting saat ini adalah menjaga hubungan keluarga tetap baik dan berharap rumah tangga pasangan tersebut diberkahi Allah.
Meski demikian, Buya Yahya menilai langkah menikah tanpa izin orang tua tetap merupakan kesalahan.
Ia mengingatkan bahwa pernikahan bukan hanya soal sah secara fikih, tetapi juga harus memperhatikan akhlak dan ridha orang tua.
“Jangan bicara pernikahan hanya urusan fikih saja. Fikih itu tidak cukup. Harus ada akhlak dan pilihan yang baik,” katanya.
Buya Yahya juga menekankan pentingnya restu orang tua dalam membangun rumah tangga.
Menurutnya, memulai pernikahan dengan durhaka kepada orang tua dapat menjadi beban dalam kehidupan berumah tangga ke depan.
Baca juga: Kurban Cuma Sekali Seumur Hidup? Apa Hukum Kurban Bagi yang Mampu & Tidak Mampu, Ini Kata Buya Yahya
Di sisi lain, ia turut mengingatkan para orang tua agar tidak mempersulit pernikahan anak tanpa alasan yang jelas.
Ia mencontohkan tradisi melarang adik menikah sebelum kakaknya sebagai hal yang tidak perlu dipaksakan.
“Kadang orang tua mempersulit hanya karena kakaknya belum menikah. Padahal adiknya sudah siap. Itu tradisi yang tidak benar jika sampai menghambat ibadah dan kebaikan,” ujar Buya Yahya.
Ia berharap baik anak maupun orang tua dapat saling memahami agar pernikahan tetap berjalan dalam keberkahan dan hubungan keluarga tetap harmonis.
(Serambinews.com/Firdha)
| Jangan Lewatkan 5 Amalan Hari Jumat, UAH Sebut Ada Waktu Doa Pasti Dikabulkan |
|
|---|
| Cara Membersihkan Najis Ompol di Kasur Menurut Buya Yahya, Jangan Berlebihan hingga Was-was |
|
|---|
| Kurban Cuma Sekali Seumur Hidup? Apa Hukum Kurban Bagi yang Mampu & Tidak Mampu, Ini Kata Buya Yahya |
|
|---|
| Bolehkah Suami Melarang Istri ke Rumah Orang Tua? Buya Yahya: Jangan Sampai Putus Silaturahmi |
|
|---|
| Waktu Terbaik Shalat Dhuha Bukan Pagi-Pagi, Buya Yahya Ungkap Jam Paling Utama, Banyak yang Keliru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Buya-Yahya-Ceramah-Soal-Pelecehan-Seksual-Sesama-Jenis-oleh-Tokoh-Agama.jpg)