TAG
bandar sabu divonis mati dua kali
-
Sayed Fackrur yang tengah menunggu eksekusi pidana mati terseret dalam kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional.
Minggu, 9 Maret 2025
-
Dijelaskan Zaki, vonis mati kedua yang dijatuhkan oleh PN Idi untuk berjaga-jaga jika hukuman pertama diajukan banding oleh terdakwa.
Sabtu, 8 Maret 2025
-
Bahkan, terpidana mati yang sedang menunggu saat-saat eksekusi ini tetap eksis menjalankan bisnis haramnya itu dari dalam jeruji besi.
Sabtu, 8 Maret 2025
-
Sayed Fackrur Bin Usman terdakwa hukuman mati karena penyeludupan narkotika jenis sabu ternyata sudah Dua Kali di vonis mati.
Sabtu, 8 Maret 2025
-
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 4059 K/Pid.Sus/2023 tanggal 7 September 2023, Sayed Fackrur seharusnya menjalani eksekusi pidana mati.
Sabtu, 8 Maret 2025