TAG
hukum menerima pemberian dari non muslim
-
Hukum Pemberian dari non-Muslim, Uang Riba Diinfaq untuk Kemaslahatan dan Menikahi Mantan Ibu Tiri
Tidak terlarang bagi umat Islam menerima pemberian harta maupun uang dari non-muslim selama pemberian tersebut tidak terindikasi untuk merusak iman.
Jumat, 7 April 2023