TAG
kasus penipuan
-
Sejumlah aset Crazy Rich Bandung ini bakal disita karena diduga berasal dari tindak pidana kasus penipuan berkedok trading binary option
Rabu, 9 Maret 2022
-
Suryo juga mengatakan bahwa terdakwa Dewi merupakan korban dalam permainan illegal transaksi keuangan yakni tidak terdaftar pada Otoritas Jasa
Rabu, 2 Maret 2022
-
Pria yang mengaku korban dari kasus ini, mengaku sudah melayangkan beberapa kali somasi kepada Jamal Mirdad.
Minggu, 27 Februari 2022
-
Pria berusia 26 tahun tersebut sudah memiliki istri dan satu anak. Kendati demikian, ia masih saja menggoda Linda yang berstatus janda melalui
Kamis, 17 Februari 2022
-
Ia mengaku mendapat tawaran dari Olivia Nathania, untuk bisa meloloskan anaknya mengikuti tes CPNS.
Rabu, 26 Januari 2022
-
Diketahui, mereka ditipu oleh kontraktor yang tidak bertanggung jawab yang kabur, dan membiarkan rumah tersebut berbengkalai.
Selasa, 25 Januari 2022
-
"Pertama perkara hukum pidana di Polres Jaksel dan kedua berkaitan dengan hukum perdata yang dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang,
Kamis, 6 Januari 2022
-
Pasalnya, adik kandung dari Irwansyah, Hafiz Fatur masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO dari pihak Kejaksaan Negeri Bogor.
Selasa, 4 Januari 2022
-
Pelaku dalam menjalankan kejahatannya hingga menyebabkan korban rugi Rp 500 juta, memanfaatkan kecanggihan teknologi.
Kamis, 23 Desember 2021
-
Setelah berkenalan, selanjutnya ia meminta kepada para calon korban uang sebesar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta dengan alasan untuk keperluan kantor.
Senin, 13 Desember 2021
-
Pengakuannya pria yang baru menetap beberapa bulan di pulau Rupat tersebut melancarkan aksi penipuan dengan berkedok mengaku sebagai Jaksa.
Kamis, 2 Desember 2021
-
Merina selaku korban, melaporkan Olivia Nathania ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya, Herdyan Saksono pada Minggu, (21/11/2021).
Selasa, 23 November 2021
-
Putri Nia Daniaty itu kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan sejak Kamis (11/11/2011).
Rabu, 17 November 2021
-
Nia Daniaty curhat, ia mengaku kaget, tak percaya jika Olivia Nathania yang tengah menjalani proses hukum tak akan pulang.
Senin, 15 November 2021
-
Hasil pengungkapan jumlah korban yang mengikuti arisan tersebut sebanyak 208 orang dengan kerugian sekitar Rp 2 miliar.
Selasa, 19 Oktober 2021
-
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Olivia pada Senin (18/20/2021) kemarin yang kemudian dilakukan gelar perkara oleh penyidik.
Selasa, 19 Oktober 2021
-
Tidak main-main, Olivia disebut telah melakukan tindakan tersebut kepada 225 orang dengan total kerugian korban mencapai Rp 9,7 Miliar.
Senin, 4 Oktober 2021
-
"Tim penyidik sudah melakukan pengecekan langsung ke gedung bidakara dan juga sudah mengambil keterangan ada pengurus dari gedung bidakara
Senin, 4 Oktober 2021
-
Agustin dan kuasa hukumnya, Odie Hudiyanto, menyebut bantahan tersebut hanya karangan bebas atau dongeng belaka dari Olivia Nathania.
Jumat, 1 Oktober 2021
-
"Saya tidak pernah bertemu dengan 225 orang korban dan melakukan bujuk rayu," sambungnya.
Kamis, 30 September 2021
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved