TAG
Korban TPPO asal Aceh
-
Wibi Rezki Walat pemuda Aceh korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, mengalami nasib malang setelah dideportasi dari Kamboja
Senin, 25 Agustus 2025
-
Mereka dipaksa memenuhi target penipuan daring dengan ancaman denda dan penyiksaan. Korban melompat dari lantai lima untuk kabur hingga kaki terkilir.
Selasa, 1 Juli 2025
-
Kak Su kemudian menerima uang sekitar Rp 96,2 juta untuk mempekerjakan korban di sana.
Kamis, 26 Juni 2025
-
Seorang gadis 16 tahun asal Aceh Besar menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah ditipu agen tenaga kerja ilegal dan dijual ke Mal
Kamis, 26 Juni 2025
-
Haji Uma, kembali menunjukkan komitmennya dalam membela hak dan keselamatan warga Aceh. Kali ini dengan memfasilitasi pemulangan korban TPPO
Selasa, 24 Juni 2025
-
“Banyak agen beroperasi sehingga banyak warga terjerat karena dijanjikan gaji tinggi.” H SUDIRMAN, Anggota Komite I DPD RI
Kamis, 3 April 2025
-
Harapannya, hal ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat kita sehingga tidak ada lagi korban lainnya ke depan. Sudirman Haji Uma
Senin, 3 Maret 2025