TAG
Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe
-
Kasus ini mulai diselidiki Kejari Lhokseumawe sejak 5 Juli 2024 dan meningkat ke tahap penyidikan pada 8 Agustus 2024.
Selasa, 5 Agustus 2025
-
Tersangka yang baru ditetapkan adalah Haryanto selaku Direktur PT Sumber Alam Sejahtera yang memenangkan tender pada proyek Rusunawa.
Senin, 4 Agustus 2025
-
Kejari Lhokseumawe memulai penyelidikan pada 5 Juli 2024 dan meningkatkan statusnya menjadi penyidikan pada 8 Agustus 2024.
Selasa, 29 Juli 2025
-
Kedua tersangka baru adalah T Faisal Riza, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera I,
Senin, 28 Juli 2025
-
Aulia Rizki diduga meminjam bendera PT Sumber Alam Sejahtera untuk pelaksanaan proyek tersebut dengan memberikan fee kepada pemilik perusahaan.
Minggu, 20 Juli 2025
-
Pihak Kejari Lhokseumawe mulai melakukan penyelidikam terhadap pembangunan Rusun tersebut.
Minggu, 20 Juli 2025