TAG
pelaku fitnah Wali Kota Langsa divonis
-
Terpidana kasus fitnah tersebut akan menjalani pidana penjara selama 2 tahun dan 6 enam bulan penjara, dipotong masa penahanan.
Selasa, 24 Januari 2023
-
Menyatakan bahwa terhadap terdakwa 2, Tgk Ibnu Hajar, SH Bin (Alm) M Yakob dinyatakan gugur dikarenakan telah meninggal dunia.
Senin, 18 April 2022
-
PN) Langsa, Senin (18/4/2022), memvonis 2 tahun 6 bulanterhadap terdakwa Muslim alias Cut Lem atas perkara penghinaan (fitnah) terhadap Wali Kota.
Senin, 18 April 2022