TAG
Pembatalan Qanun Aceh
-
Pemerintah Pusat tidak Bisa Lagi Membatalkan Qanun Aceh
Ketentuan lainnya yang diubah dalam draft revisi Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) adalah pasal 235.
Sabtu, 31 Mei 2025