TAG
Pemusnahan Narkoba
-
Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan 3 kasus peredaran narkotika oleh Sat Resnarkoba di wilayah hukum Polres Langsa.
Kamis, 31 Juli 2025
-
Kasus sebelumnya juga mencatat pengungkapan 25 kg kokain oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa yang masih dalam tahap pengembangan.
Selasa, 6 Mei 2025
-
Barang bukti lainnya ikut dimusnahkan Hp 51 unit, bong 11 buah, timbangan 46 unit dan berbagai barang bukti lainnya.
Senin, 10 Februari 2025
-
Kokain ditangkap dari 2 tersangka yaitu M Ambia (30) dan Abdullah (26) keduanya warga di Kecamatan Jangka, Bireuen.
Rabu, 18 Desember 2024
-
Sebagai barang sample yang dimusnahkan (dipotong-potong dan dibakar) di halaman Kantor Bea Cukai berupa rokok.
Kamis, 12 Desember 2024
-
Pemusnahan barang bukti kasus kejahatan periode Agustus - Desember 2024 dengan cara dibakar dan diblender dengan jumlah 22 perkara.
Kamis, 12 Desember 2024
-
Para tersangka merupakan jaringan intersional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia.
Selasa, 6 Agustus 2024
-
Jumlah BB narkotika sabu seberat 5.226 gram disita dari 4 kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 7 orang.
Rabu, 22 Mei 2024
-
Pemaparan tentang nama terpidana dilakukan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lhokseumawe, M Syafrizal.
Selasa, 21 Mei 2024
-
Kedua pemushan narkotika jenis ganja sebanyak 1.400 Gram dengan cara membakarnya
sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.
Kamis, 14 September 2023
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved