TAG
Tindak pidana perdagangan orang di Aceh
-
Janji Kerja di Laos Berujung Penjara, Dua Warga Bireuen Divonis 5,5 Tahun
Keduanya dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan, serta diwajibkan membayar denda dan restitusi kepada korban.
Kamis, 24 Juli 2025