TOPIK
Jaminan Sosial
-
Menurutnya, para pekerja informal atau guru non PNS harus diberikan informasi manfaat program BPJamsostek dengan cara yang berbeda.
-
BPJamsostek menjadi badan penyelenggara yang ditunjuk untuk melaksanakan program JKP ini, dipastikan telah siap menerima pengajuan klaim dari pekerja
-
Apalagi jaminan sosial ini bersifat mandatory, jika belum jadi peserta dan belum melaporkan data dengan benar maka belum comply dengan regulasi.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved