TOPIK
Keppres Pemberhentian Irwandi
-
Meski Diberhentikan Sementara oleh Presiden, Irwandi Tetap Terima Gaji sebagai Gubernur Aceh
Presiden RI Joko Widodo secara resmi memberhentikan sementara Irwandi Yusuf dari jabatannya sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022
-
Presiden Berhentikan Sementara Irwandi dari Jabatan Gubernur Aceh
Presiden RI Joko Widodo secara resmi memberhentikan sementara Irwandi Yusuf dari jabatannya sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022.