TOPIK
Pemerasan
-
Kasus tersebut sudah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara, Mulyadi SH ke Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara baru-baru ini.
-
Tersangka diciduk polisi di kafe Winlah Coffe di Blower Blangkejeren setelah menerima uang Rp 5 juta dari pelapor (korban) yang merupakan seorang kont
-
Kepolisian Resor (Polres) Langsa hingga tadi malam masih mengejar dua tersangka lainnya yang berkomplot dengan oknum polisi RZ
-
Aparat berwajib dari Polres Langsa menangkap tangan oknum polisi yang sedang berusaha mengambil uang tebusan dari seorang warga
-
KAPOLRES Langsa, AKBP Hariadi SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Firdaus yang dikonfirmasi Serambi, Minggu (12/5) t
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved