Breaking News

Pemerasan

Pelakunya Sudah Kita Amankan

KAPOLRES Langsa, AKBP Hariadi SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Firdaus yang dikonfirmasi Serambi, Minggu (12/5) t

Editor: bakri
KAPOLRES Langsa, AKBP Hariadi SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Firdaus yang dikonfirmasi Serambi, Minggu (12/5) terkait penangkapan seorang oknum polisi berinisial RZ membenarkan informasi tersebut.

“Benar kita telah menangkap seorang oknum polisi berinisial RZ, Sabtu 11 Mei 2013 sekitar pukul 00.30 WIB. RZ ditangkap berdasarkan laporan Agung yang mengatakan terlapor memeras Agung dan temannya atas tuduhan memiliki ganja,” kata Kapolres Langsa.

Menurut laporan, pada Kamis malam 9 Mei 2013 sekira pukul 24.00 WIB, di rumah kos korban, Gampong Jawa, saat korban sedang tidur, datang T (DPO polisi) ke rumah kos korban menawarkan ganja. Berselang 10 menit, muncul RZ bersama temannya Kenken (nama panggilan) yang juga DPO. RZ menenteng senpi SS-1 dan berpakaian celana dan baju kaos dinas Polri.

Agung dan temannya dituduh memiliki ganja sehingga RZ meminta uang tebusan kepada korban. Karena korban tidak ada uang, terlapor membawa sepeda motor Honda Beat BL 3586 YD milik korban, 1 unit HP Sony Ericson, 1 unit HP Nokia, 1 buah helm LTD, dan 1 lembar KTP atas nama Agung Dermawan. Karena tak tahan dengan tekanan pelaku, akhirnya korban melaporkan kasus itu ke Polres Langsa.

Pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka RZ berhasil ditangkap Resmob Polres Langsa bersama Kasi Propam Polres Langsa di rumah kos korban. Terlapor kini diamankan di Mapolres Langsa guna diproses lebih lanjut. Sedangkan tiga orang lainnya, termasuk T, kini sedang dalam pengejaran.(c42)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved