TOPIK
Surat Edaran Gubernur Aceh
-
Majelis Tastafi Aceh, Surat Edaran Plt Gubernur Aceh Sudah Sesuai Landasan
Menurut Ayah Cot Trueng, secara yuridis surat edaran tersebut sesuai dengan Qanun Aceh nomor 8 tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syari’at Islam.
-
Pemerintah Aceh Larang Pengajian Selain Iktikad Ahlussunnah Waljamaah Mazhab Syafiiyah
Surat tersebut dikeluarkan 13 Desember 2019 di Banda Aceh dengan nomor 450/21770, dikirim kepada bupati/wali kota dan pejabat instansi lainnya di Aceh