Sabtu, 9 Mei 2026

Video

VIDEO Aceh Alami Kerugian Rp 2,04 T Imbas Banjir, Tambang & Sawit Pemicu

Center of Economic and Law Studies (CELIOS) merilis studi soal kerugian ekonomi, dari dampak banjir bandang dan tanah longsor

Tayang:
Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) merilis studi soal kerugian ekonomi, dari dampak banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatera.

Akibat banjir dan tanah longsor tersebut, CELIOS menyebut Aceh mengalami kerugian sebesar Rp 2,04 triliun.

Menurut CELIOS, tambang dan sawit justru paling banyak membuat kerugian di provinsi yang dipimpin Gubernur Aceh Muzakir Manaf tersebut.

Tak hanya Aceh, banjir bandang dan tanah longsor diperkirakan menimbulkan kerugian senilai Rp 2,07 triliun bagi Sumatera Utara.

Sementara itu, di Sumatera Barat mengalami kerugian Rp 2,01 triliun.

Banjir bandang dan tanah longsor di tiga Provinsi Sumatera ini tak hanya berdampak pada ekonomi regional, tetapi juga nasional.

Secara nasional, kerugian ekonomi akibat banjir di Pulau Sumatra senilai Rp68,67 triliun juga jauh lebih besar dibandingkan sumbangan penerimaan PHT (Penjualan Hasil Tambang) yang tercatat tembus Rp16,6 triliun per Oktober 2025.

Menurut CELIOS, bencana ekologis yang terjadi di Pulau Sumatra ini dipicu deforestasi yang dipakai untuk membuka pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Terkini, CELIOS mendesak pemerintah melakukan moratorium izin tambang baru.

Termasuk perluasan, evaluasi total seluruh perusahaan yang memegang izin, tagih reklamasi, agar bencana serupa tidak kembali terjadi. (*)

Editor: Aldi Rani
VO: Ilham

Baca juga: Sidak Beruntun, Aceh Barat Tekan Lonjakan Harga Sembako Paska Banjir

Baca juga: PLN Bireuen Perbaiki 3 Tower Sutet dan 12 Tiang Listrik Tumbang Akibat Banjir Bandang di Juli

Baca juga: Aceh Tamiang Mulai Terbuka, Ketua KPA Sebut 50-70 Persen Rumah Hilang Disapu Banjir

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved